Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Polisi akan Bongkar Tembok Penghalang Jalan di Marpoyan Damai Pekanbaru
Jumat 16 April 2021, 15:25 WIB

PEKANBARU - Polisi dalam hal ini Polsek Bukit Raya akan membongkar tembok yang menutup akses jalan di RT01/RW01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kepolisian dan kecamatan serta kelurahan sudah mengumpulkan pihak yang bersengketa terkait permasalahan pemilikan lahan yang dikalim oleh Sayuti.

"Sayuti ini melakukan penembokan jalan, sehingga akses jalan itu membuat masyarakat luas terganggu," ucap Arry, Jumat (16/4/2021).

Pihak kepolisian juga sudah memanggil pihak Sayuti dan melakukan musyawarah hingga dicapai kesepakatan.

"Berdasarkan kesepakatan bersama didapat pointnya yaitu untuk membuka akses jalan kembali. Tembok kita robohkan, sehingga masyarakat umum bisa melewati jalan itu," lanjutnya.

Terkait dengan sengketa pemilikan tanah Sayuti, pihak kepolisian akan membahas kembali dengan pihak terkait, seperti BPN yang mengeluarkan sertifikat tanah Sayuti tersebut.

"Terkait dengan hak-hak Sayuti ini, letaknya dimana saja, apakah termasuk ke median jalan atau tidak, nanti kita kordinasikan kembali, intinya kita secepat mungkin untuk membuka akses jalan itu," pungkasnya.(clc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top