Rabu, 30 Oktober 2024

Breaking News

  • Masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Berterimakasih Atas Pembangunan RSUD Pratama   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Zoom Pemadanan Data PPNS Yang Diselenggarakan Ditjen AHU   ●   
  • Lapas Selatpanjang Koordinasi Dengan Koramil 02/Tebing Tinggi dan Pjs Bupati Meranti Kesiapan Pilkada Serentak   ●   
  • Danrem 031/WB Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Mapolresta Pekanbaru   ●   
  • Suasana Teduh Dengan Alunan Merdu Marawis Bergema di Aula Lapas Pekanbaru   ●   
Polisi akan Bongkar Tembok Penghalang Jalan di Marpoyan Damai Pekanbaru
Jumat 16 April 2021, 15:25 WIB

PEKANBARU - Polisi dalam hal ini Polsek Bukit Raya akan membongkar tembok yang menutup akses jalan di RT01/RW01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kepolisian dan kecamatan serta kelurahan sudah mengumpulkan pihak yang bersengketa terkait permasalahan pemilikan lahan yang dikalim oleh Sayuti.

"Sayuti ini melakukan penembokan jalan, sehingga akses jalan itu membuat masyarakat luas terganggu," ucap Arry, Jumat (16/4/2021).

Pihak kepolisian juga sudah memanggil pihak Sayuti dan melakukan musyawarah hingga dicapai kesepakatan.

"Berdasarkan kesepakatan bersama didapat pointnya yaitu untuk membuka akses jalan kembali. Tembok kita robohkan, sehingga masyarakat umum bisa melewati jalan itu," lanjutnya.

Terkait dengan sengketa pemilikan tanah Sayuti, pihak kepolisian akan membahas kembali dengan pihak terkait, seperti BPN yang mengeluarkan sertifikat tanah Sayuti tersebut.

"Terkait dengan hak-hak Sayuti ini, letaknya dimana saja, apakah termasuk ke median jalan atau tidak, nanti kita kordinasikan kembali, intinya kita secepat mungkin untuk membuka akses jalan itu," pungkasnya.(clc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top