Rabu, 30 Oktober 2024

Breaking News

  • Masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Berterimakasih Atas Pembangunan RSUD Pratama   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Zoom Pemadanan Data PPNS Yang Diselenggarakan Ditjen AHU   ●   
  • Lapas Selatpanjang Koordinasi Dengan Koramil 02/Tebing Tinggi dan Pjs Bupati Meranti Kesiapan Pilkada Serentak   ●   
  • Danrem 031/WB Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Mapolresta Pekanbaru   ●   
  • Suasana Teduh Dengan Alunan Merdu Marawis Bergema di Aula Lapas Pekanbaru   ●   
Pemprov Riau Tak Bisa Larang Masyarakat Mudik Lebih Awal
Jumat 16 April 2021, 15:19 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran tahun 2021.

Bahkan pemerintah setempat sudah merencanakan mendirikan enam posko penyekatan antisipasi mudik Lebaran di perbatasan provinsi pada 6-17 Mei 2021.

Untuk menghindari larangan mudik sesuai jadwal itu, masyarakat Provinsi Riau mulai melakukan mudik lebih awal.

Menanggapi itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, larangan mudik sudah ditetapkan pada tanggal 6-17 Mei, namun jika ada masyarakat yang melakukan mudik lebih awal pihaknya tak punya hak untuk melarang.

"Kalau itu tidak bisa kita larang. Kecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) memang tak dibenarkan melakukan mudik," kata Masrul Kasmy kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Jika masyarakat tetap melakukan mudik lebih awal sebelum jadwal larangan mudik diberlakukan, pihaknya hanya bisa mengimbau agar masyarakat tetap menerapakan protokol kesehatan selama di perjalanan.

"Kalau masyarakat mungkin diminimalisir dengan mempedomani protokol kesehatan dalam keberangkatan dan berlalulintas," cakapnya.(clc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top