Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Kampanye Dialogis Kasmarni: Insyaallah Program yang Sudah di Rasakan Masyarakat Kita Lanjutkan   ●   
  • Kasmarni Akan Jadikan Terminal AKAP Bathin Solapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan   ●   
  • Kasmarni Ajak Kader PDI-P Kabupaten Bengkalis Menangkan Nomor Urut 1   ●   
  • Dihadapan Kasmarni-Bagus, Rianto Ajak Warga Desa Petani Siap Jadi Tim Pemenangan   ●   
  • Sukses Jalankan Program Semasa Menjabat, Dua Desa di Rupat Nyatakan Sikap Dukung Kasmarni-Bagus   ●   
RDP Komisi B Dan C DPRD Sumut Ke Tiga Terkait Harga BBM Naik
Jumat 16 April 2021, 10:38 WIB
Sidang ke tiga RDP Komisi B dan C DPRD Sumut terkait harga BBM Naik

Medan, Jetsiber.Com- Sidang ke tiga masih berlanjut terkait "Polemik kenaikan BBM" menjadi bola panas bagi komisi B dan C DPRD Sumut dibuka Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani.


Rahmansyah Sibarani dari Fraksi Nasdem menuturkan, "Sangat bangga adanya aspirasi Mahasiswa mau menyampaikan masalah yang terjadi di masyarakat kuta, semoga Tuhan memberikan keberkahan di era Covit-19 ini, kami siap menampung aspirasi adik-adik demi kebaikan kita bersama," tutur Wakil Ketua DPRD Sumut.

Terkait RDP bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ngotot akan mempertahankan kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) untuk BBM non-subsidi dari 5% ke 7,5%. Kenaikan PBBKB sesuai Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan diuntungkan berupa tambahan Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 300 miliar.

Hal itu diakui Plt Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara, Achmad Fadly saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B dan C DPRD Sumatera Utara, Kamis (15/4/2021).

"Tentunya Forecast kita bisa mendapatkan tambahan Rp300 Miliar," jelasnya.

Agenda RDP yang dihadiri, Komisi B, Zeira Salim Ritonga Wakil Ketua Komisi C Benny Sihotang SE, Parsaulian Tambunan MPd, Dr Tuahman Purba, GM Pertamina Herra Indra W, Retail Sales I Piera J W, Finance Pertamina, Jonni Rusli, Comrel Pertamina, Taufik Kurahman, Hiswana Migas Razali, Husfi, Indah Sari Karo-karo dan Indah Sari. Kemudian Pihak OPD Biro EkonomiPempropsu Pardomuan Hutapea, BP2 RD Ahmad Fadly, BP2 RD Su Bahruddin Lubis, Riza Andriansyah dan Taufan maupun, Jurnalis,  Staf dan Pegawai DPRD Sumut.

Dalam RDP Fadly menjelaskan kenaikan tarif PBBKB itu diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah. Sektor PBBKB dipilih, karena dianggap hanya akan berimbas kepada masyarakat ekonomi menengah ke atas.

"BBM non-subsidi ini kan mangsanya menengah ke atas. Jadi ini yang menurut kita paling mungkin ditingkatkan saat ini. Apalagi berdasarkan ketentuan perundang-undangan memang dimungkinkan," tukasnya. Namun kenaikan tarif itu disayangkan oleh sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara. Apalagi Peraturan Gubernur Sumut terkait kenaikan tarif itu tak pernah dikonsultasikan maupun disosialisasikan dengan DPRD Sumatera Utara.

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Ir Sugianto Makmur, AM.d Li meminta agar sebaiknya Gubernur Sumatera Utara membatalkan Pergub Nomor 1 tahun 2021 itu, dan menunda kenaikan tarif PBBKB tersebut. Setidaknya penundaan dilakukan hingga pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 bisa dilakukan.

"Kenaikan ini hanya akan memicu inflasi. Ini soal momentum. Karena masyarakat sedang sulit, lalu jelang puasa dan anak sekolah masuk. Sebaiknya ditunda sampai pemulihan ekonomi," tukasnya.

Sugianto juga menilai, tidak ada urgensinya pemerintah menargetkan tambahan pendapatan senilai Rp300 miliar. Karena anggaran senilai Rp500 miliar dari refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga belum dipertanggungjawabkan.


"Tidak ada urgensinya. Sebaiknya ditunda, perasaan rakyat harus kita pikirkan," tegasnya.Belakangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkelit. Mereka meminta agar PT Pertamina mematuhi Pergub tersebut, tanpa menaikkan harga jual BBM non-subsidi. Padahal PBBKB menjadi salah satu komponen pembentuk harga BBM non-subdidi.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini sendiri menjadi polemik di masyarakat, utamanya karena ikut naiknya harga Pertalite dan Dexlite. Pertalite dan Dexlite selama ini menjadi bahan bahar subsitusi bagi masyarakat miskin, seiring dengan sulitnya mendapatkan Premium maupun Solar.

Pihak OPD Pempropsu Fitrius menerangkan, pertumbuhan ekonomi kita skala nasional Semester 3 dan 4  2,5 % namun pertumbuhan menurun terus hingga minus 1,7 %, terkait masalah pertanian juga salah satu aksinya meningkatkankan PAD maksimal untuk memperhatikan masyarakat menengah ke bawah dapat ditingkatkan," tutur Fitrius.

Sementara sebelumnya, dari pihak Hiswana Misgas (SPBU)  Ibu Indah Indah Sari Karo-karo menuturkan sangat mengapresiasi dan menunggu reaksi dari adik-adik Mahasiswa terkait kenaikan harga BBM yang serius membela kepentingan warga dimasa sulit ini seperti yang dilakukan Bapak Pendiri Negara kita Soekarno, "Kita sangat mengapresiasi niat luhur adik-adik sama halnya Bapak Soekarno sejak mahasiswa sudah menjadi aktivis di negeri ini, kiranya Tuhan memberkati adik-adik menjadi pemimpin dikemudian hari kelak kiranya Tuhan memberkati", tuturnya.

Terkait kenaikan harga BBM imbasnya juga kepada kami pengusaha juga masyarakat tutur Indah, "Kami akan menambah membayar ke penerima PBBKB bila 8,KL diperhitungkan sebesar Rp3 juta an lebih, belum lagi masalah yang datang kepada kami yang pakai baju dan tidak berbaju artinya ada permintaan dan tuduhan kepada kami menimbun BBM, meminta uang paret, uang dan uang sehingga kami sering merasa resah belum lagi masalah minyak tumpah dan minyak kencing dll, adalah merugikan kami. imbuhnya.

Akhirnya Ketua Komisi B Dhody Taher, SE., MBA menutup RDP menuturkan, "Sesuai aturan UU dan Peraturan Tata Tertib di DPRD Sumut akan membahas dalam agenda berikutnya untuk mengambil keputusan yang manis atau pahit, kami akan menyampaikannya karena saat ini suasana Bulan Ramadhan (Puasa) maka kita harus bisa menahan diri,  imbuh Ketua Komisi B DPRDSu mengakhiri.

(Salomo Simorangkir/Red)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top