Rabu, 30 Oktober 2024

Breaking News

  • Masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Berterimakasih Atas Pembangunan RSUD Pratama   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Zoom Pemadanan Data PPNS Yang Diselenggarakan Ditjen AHU   ●   
  • Lapas Selatpanjang Koordinasi Dengan Koramil 02/Tebing Tinggi dan Pjs Bupati Meranti Kesiapan Pilkada Serentak   ●   
  • Danrem 031/WB Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Mapolresta Pekanbaru   ●   
  • Suasana Teduh Dengan Alunan Merdu Marawis Bergema di Aula Lapas Pekanbaru   ●   
Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Pelanggar Prokes
Kamis 15 April 2021, 09:14 WIB

PEKANBARU - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar kembali melaksanakan razia masker melalui operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Rabu (14/4/21).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Irfan M Lubis yang didampingi 6 personel Polsek Kuala Kampar. Operasi yustisi dilaksanakan di Pasar Sayur Teluk Dalam.

"Kami menggelar operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan warga yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," ucapnya.

Tak hanya masker, masyarakat juga diminta untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan memcu tangan dengan sabun.

"Ini kita lakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.(rls)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top