Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Pelanggar Prokes
Kamis 15 April 2021, 09:14 WIB

PEKANBARU - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar kembali melaksanakan razia masker melalui operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Rabu (14/4/21).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Irfan M Lubis yang didampingi 6 personel Polsek Kuala Kampar. Operasi yustisi dilaksanakan di Pasar Sayur Teluk Dalam.

"Kami menggelar operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan warga yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," ucapnya.

Tak hanya masker, masyarakat juga diminta untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan memcu tangan dengan sabun.

"Ini kita lakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.(rls)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top