Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Wali Kota Pekanbaru Berencana Terapkan PPKM Rabu Ini
Selasa 13 April 2021, 09:34 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) mikro baru berlangsung, Rabu (14/4).
Ruang lingkup penerapannya di RW.

Hal ini sesuai Keputusan Walikota Pekanbaru No.402 PPKM Mikro dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

"Tapi pemetaan belum tuntas, kita segera pertajam pemetaan. Sebab kita turunkan ruang lingkup dari kelurahan ke RW," terangnya, Senin (12/4).

Hasil proses pemetaan nantinya tertuang dalam surat keputusan. Hasil pemetaan berisi wilayah yang menerapkan PPKM.

"Kalau sudah selesai Selasa, tentunya Rabu bisa diterapkan," jelasnya.

Walikota pun mengingatkan tim satgas di tingkat kelurahan bisa siap menerapkan PPKM. Ia mengatakan bahwa regulasi penerapan PPKM di Kota Pekanbaru mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri.

Dirinya menyebut pemerintah kota juga memperkuat Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Adanya penguatan ini mendukung penerapan PPKM di Kota Pekanbaru," ujarnya.(*)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top