PEKANBARU - Seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan Operasi Keselamatan Muara Takus 2021. Kegiatan operasi tertib lalu lintas tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai 12 hingga 26 April 2021.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, selain melakukan penertiban kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, operasi ini juga dilakukan dengan melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dijelaskannya, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 memiliki sasaran prioritas, yaitu, pengendara atau penumpang pepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam keadaan mabuk dan melebihi batas kecepatan.
"Sebelum pelaksaan Operasi keselamatan lancang kuning 2021 terhadap masyarakat sudah kita lakukan sosialisasi dengan cara media online, brosur, stiker dan pemasangan spanduk tentang sasaran Operasi Keselamatan lancang kuning Tahun 2021. Untuk itu saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas," kata Nandang.(hrc)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com