PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini tengah menyiapkan proses sayembara untuk mencari mitra kerja dalam pengelolaan parkir tepi jalan. Nantinya mitra kerja ini bakal mengelola parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut pihaknya segera melakukan sayembara ulang pasca pihaknya telah memutus kontrak kerja dengan mitra kerja sebelumnya. Ia menegaskan, dalam sayembara ini pihaknya lebih selektif dalam menentukan mitra kerja.
Selain itu mitra kerja harus mampu memenuhi seluruh poin perjanjian kerjasama. Salah satunya pengelolaan parkir yang nantinya berbasis elektronik. Mitra kerja harus mampu mengelola dengan manajemen yang baik dan berbasis IT.
"Jadi nanti berbasis elektronik. Apakah itu pengeluaran maupun pendapatan itu dilakukan non tunai," ujar Yuliarso, Senin (5/4).
Menurutnya, mitra kerja harus mampu nantinya menyiapkan alat berbasis elektronik tersebut. Karena pembayaran retribusi parkir menggunakan e-money (uang elektronik). Sarana prasarana penunjang harus mampu dipenuhi mitra kerja kedepannya.
Namun, pengelolaan parkir berbasis elektronik ini tidak sekaligus diterapkan di 88 ruas jalan yang di kerjasama kan. Ini bakal diterapkan secara bertahap kedepannya. Namun, dikatakan Yuliarso, untuk tahap awal ini bakal diprioritaskan bagi ruas jalan protokol.
"Nanti warga diberi kartu yang dapat diisi ulang, seperti kartu tol. Selesai parkir tinggal tempel saja nanti. Ini lebih transparan. Sementara kita lakukan secara bertahap, terutama di jalan protokol," pungkasnya.(*)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com