PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memberikan sinyal positif soal Memorandum of Understanding (MoU) Masterplan (rencana induk) penanganan banjir. Agar, permasalahan banjir di Pekanbaru tak hanya ditangani pemerintah kota saja.
"Saya sudah membicarakan penanganan masalah banjir kepada gubri. Kalau bicara soal banjir, ada kewenangan pemerintah pusat," kata Walikota Pekanbaru, Datuk Bandar Setia Amanah Firdaus usai rapat koordinasi dan penyampaian perkembangan kegiatan strategis nasional dan isu strategis Kota Pekanbaru di kediaman gubernur Riau, Kamis (1/4) malam.
Persoalan banjir seharusnya ditangani tiga direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yaitu Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air. Di samping itu, ada juga kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota.
"Makanya, rencana induk mengatasi banjir yang telah disusun pada tahun 2020 harus ditindaklanjuti dengan MoU agar menyelesaikan rancangan sesuai kewenangan. Gubernur juga menanggapi dengan positif dan tindakan," jelas Firdaus.
Selanjutnya, kesepakatan dan MoU dibuat antara Kementerian PUPR, gubernur Riau dan wali kota Pekanbaru. Bupati Kampar juga dilibatkan dalam MoU ini.
"Banyak hal yang diperbincangkan, termasuk soal aset. Pertemuan malam ini sangat positif dalam pembangunan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau," ucap Firdaus.(*)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com