PEKANBARU, Jetsiber.com - Tiga pimpinan DPRD Kota Pekanbaru di antaranya Muhammad Sabarudi, Ginda Burnama dan Azwendi Fajri, menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun S.STP M.AP, Selasa (5/7).
Salah satu pembahasan dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota di lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) ini terkait jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) yang telah berakhir.
"Iya, tadi pimpinan DPRD datang menemui kita (membahas jabatan sekwan)," ujar Pj Wali Kota, Muflihun.
Disampaikannya, meski penunjukan Plt sekwan merupakan hak prerogatif Wali Kota, namun pemerintah kota tetap meminta masukan tentang kriteria sekwan sehingga mampu menjembatani antara pemerintah kota dan wakil rakyat.
"Memang Plt itu sebenarnya tidak diatur, itu hak prerogatif walikota. Tapi azas kepatutan dan etika kita sebagai kepala daerah, kita juga menyampaikan ke pimpinan DPRD," ujarnya.
"Intinya, kita bertanya kriteria bagaimana yang diinginkan sebagai sekwannya, yang artinya kita jangan adalagi selisih paham lah dengan DPRD," tegas Pj walikota menambahkan.
Namun demikian, pimpinan DPRD tidak ada mengusulkan calon sekwan dan menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah kota.
"Pimpinan dewan tak ada mengarahkan. Pimpinan dewan mempersilahkan saya untuk mencari siapa yang bisa dan mampu kerjasama dengan pimpinan dewan dan juga anggota DPRD," tutupnya. (Kominfo6/Red)
Editor | : | Nuri Hamzah |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com