JETSIBER.COM | PEKANBARU | Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Riau (PPSR) menanggapi persoalan harga sawit di provinsi Riau yang setiap hari mengalami penurunan harga dalam pembelian Tandan Buah Segar (TBS) para petani kelapa sawit. Padahal pelarangan ekspor CPO dan turunannya sudah dicabut presiden jokowi per 23 mei 2022, Sedangkan provinsi Riau merupakan provinsi terbesar penghasil produksi kelapa sawit di Indonesia, namun hal ini tidak menyebabkan para petani kelapa sawit yang ada di provinsi Riau merasakan manfaat akan hal itu.
Selain itu juga harga pupuk semua naik tidak seimbang dengan perawatan pemupukan sawit. Masyarakat sangat miris dengan harga tidak sesuai biaya perawatan kebun, masyarakat mengeluh.
Jetro Sibarani SH MH selaku ketua umum perkumpulan petani sawit riau (PPSR) dan berprofesi sebagai advokat atau pengacara meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau mengevaluasi aturan permentan nomor 1 tahun 2022 karena dianggap tidak efektif ketika harga TBS mengalami perubahan seperti akibat pencabutan pelarangan ekspor CPO.
Polemik harga tanda buah segar kelapa sawit di provinsi riau sangat saya rasakan sedih, seminggu yang lewat pada saat memanen dikebun saya pribadi dan menjual ke toke sawit harganya sangat turun dan tidak seimbang lagi untuk membayar gaji pemanen dan biaya perawatan.
“Kita ketahui bersama bahwa Permentan nomor 1 tahun 2022 mengatur tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun. Serta mengatur mengenai pedoman penetapan harga pembelian Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun (mitra),” ujar Ketua Umum, Jetro Sibarani kepada awak media, di kantor DPP PPSR, Kamis (23/6/2022).
Namun sampai per 23 juni 2022 harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Riau mengalami penurunan secara signifikan hingga harga Rp.800 /kg, ini terjadi karena para Pabrik Kelapa Sawit (PKS) merasa mereka belum melakukan ekspor akibat dokumen terkait Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligation (DMO) yang belum jelas. Sedangkan harga TBS kelapa sawit yang di tetapkan pemerintah provinsi Riau No. 24 periode 22-28 Juni 2022 masih diatas 1000 rupiah hingga 2000 rupiah.
Lanjutnya, Dari sini kita melihat bahwa peran pemerintah dalam membantu kenaikan harga TBS kembali normal di para petani kelapa sawit sangat besar dengan cara mempercepat proses penyelesaian dokumen ekspor CPO agar segera melakukan penjualan, memperhatikan dan memonitoring setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di provinsi Riau untuk dapat mengikuti peraturan pemerintah daerah dalam pembelian TBS di harga standar yang telah ditetapkan yaitu No. 24 periode 22-28 Juni 2022″.
Kita semua berharap terutama para petani kelapa sawit di provinsi riau dengan melakukan ini harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kembali normal dan dapat mensejahterakan kehidupan para petani kelapa sawit kita kedepannya,” terang Jetro Sibarani.
Senada juga diterangkan Rinawati SH MH selaku bendahara umum perkumpulan petani sawit riau dan juga berprofesi sebagai advokat atau pengacara menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar atensi terhadap polemik yang terjadi yang mana juga biaya perawatan kebun termasuk pemupukan tidak seimbang. (Red)
Sumber: Perkumpulan Petani Sawit Riau Pusat
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com