Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Pelantikan Chairul Riski Sebagai Pj Bupati Inhu Masih Menunggu Jadwal Gubernur
Jumat 26 Maret 2021, 13:06 WIB

PEKANBARU - Pemerintah provinsi Riau, telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu dari Mendagri, Kamis (25/3) kemarin. Dalam SK Nomor 131.14.646 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pj Bupati Inhu itu, Mendagri telah menyetujui bahwa Pj Bupati Inhu dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Statustik, Chairul Riski.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Pemprov Riau, Sudarman, mengatakan, SK tersebut sudah keluar, dan untuk jadwal pelantikan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu, menunggu arahan dari Gubernu Riau, H Syamsuar. Karena pelantikan akan dilantik langsung oleh Gubernur.

“Tentu kita lapor dulu ke Gubernur, kapan waktu beliau bisa melantik. Jadi SK nya memang sudah keluar, dan kita menunggu arahan Gubernur jadwal pelantikan,” ujar Sudarman.

Dijelaskan Sudarman, jabatan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu cukup lama, karena sesuai dengan arahan dari hasil Mahkamah Konstitusi (MK), mulai tanggal 24 lalu ditetapkan Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Inhu, paling lama satu bulan setelah keputusan MK.

“Untuk jabatannya yang penting itu sesuai batas waktu PSU dari MK 30 hari dari tanggal hasil sidang MK. Setelah itu ditetapkan hasil Bupati terpilih. Kemudian, menunggu lagi SK dari Menteri penetapan Bupapti teripilih, sampai jadwal pelantikan itulah jabatannya, lama juga,” kata Sudarman.

Untuk tugas Pj Bupati Inhu sendiri, yang pertama jelas sebagai Pj menjalankan roda organisasi di Pemerintahan Inhu. Menjalankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu selama pelaksanaan PSU.

“Tugas utama Bupati tentu sebagai Pj banyak tugasnya, termasuk menjaga netralitas ASN, menjaga kondusifitas daerah untuk pilkada, kalau teknis pelaksanaan itu KPU,” tutup Sudarman.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top