Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Tetap Terapkan Prokes, dr Indra Yovi: 7 Hari Setelah Vaksin Antibodi Belum Naik
Jumat 26 Maret 2021, 08:04 WIB

PEKANBARU - Meski telah divaksin COVID-19, namun protokol kesehatan (Prokes) tetap harus dijalankan. Pasalnya antara vaksin dengan prokes tidak ada hubungannya.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi saat menanggapi informasi terkait grafik antibodi setelah vaksin di media sosial, yang menyatakan 7 hari setelah vaksin antibodi menurun.

Indra Yovi mengatakan, selama 7 hari setelah vaksin antibodi bukan menurun, namun belum naik.

"Jadi selama 7 hari setelah vaksin antibodi belum naik, bukan menurun maksudnya. Antibodi akan naik 28 hari setelah vaksin dosis kedua," kata Indra Yovi, Kamis (25/3/2021).

"Jadi setelah 28 hari vaksin kedua akan muncul antibodinya. Jangan mentang-mentang sudah vaksin sekali lalu lepas masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.

Karena kelalaian itu, menurutnya saat ini di Provinsi Riau banyak masyarakat postif Covid-19 setelah melakukan vaksin.

"Makanya banyak positif yang telah melaksanakan vaksin pertama sekarang. Jadi apapun merek vaksinnya, setelah divaksin, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Jadi tidak ada urusan vaksin dengan namanya protokol kesehatan," tegasnya singkat.

Senada Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir juga menegaskan, meski masyarakat telah divaksin, bukan berarti bisa kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi jangan sudah divaksin bebas membuka masker, dan bebas kemana-mana,  kumpul-kumpul tak pakai masker dan jaga jarak. Artinya kalau sudah divaksin wajib protokol kesehatan dijalankan," katanya.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top