Kamis, 31 Oktober 2024

Breaking News

  • Masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Berterimakasih Atas Pembangunan RSUD Pratama   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Zoom Pemadanan Data PPNS Yang Diselenggarakan Ditjen AHU   ●   
  • Lapas Selatpanjang Koordinasi Dengan Koramil 02/Tebing Tinggi dan Pjs Bupati Meranti Kesiapan Pilkada Serentak   ●   
  • Danrem 031/WB Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Mapolresta Pekanbaru   ●   
  • Suasana Teduh Dengan Alunan Merdu Marawis Bergema di Aula Lapas Pekanbaru   ●   
Sinergitas Karutan dengan Kapolres Pekanbaru dalam Pemberantasan Narkoba Melalui P4GN
Kamis 10 Februari 2022, 07:16 WIB

PEKANBARU – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru siap bantu kepolisian ungkap jaringan narkoba yang diduga melibatkan warga binaan di rutan.

Terkait adanya informasi pengedar narkoba inisial MR dan MAI yang tertangkap Kepolisian mengaku-ngaku bahwa barang tersebut berasal dari dalam Rutan, hal tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, M Lukman.

"Kita senantiasa akan menjaga komitmen mulai dari petugas dan menyadarkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik dilingkungan dalam Rutan maupun di masyarakat dengan slogan “Siap Jaga Keamanan, Siap Stop Narkoba, dan Siap kembali ke Masyarakat ," ujar Lukman kepada wartawan, Selasa, 8 Februari 2022.

Lukman juga menegaskan apabila ada indikasi keterlibatan petugas maupun WBP dalam peredaran narkoba, akan dilakukan tindakan tegas.

"Jika ada, kami akan tindak tegas, termasuk kepada petugas sekalipun" lanjutnya.
Terkait adanya dugaan satu Napi yang terlibat  sebagai penghubung peredaran narkoba inisial MHA, Lukman mengaku akan menyelidikinya dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Rumor keterlibatan peredaran narkoba oleh warga binaannya, Karutan akan lebih meningkatkan pengawasan kinerja anggota dan meningkatkan intensitas penggeledahan kamar terhadap barang-barang yang dilarang (handphone, senjata tajam, obat-obatan terlarang) seperti razia kamar blok hunian dan pemeriksaan barang titipan makanan (drivethru).

“Keberhasilan mengungkap dan mengamankan dua pelaku kepemilikan narkotika inisial MR dan MAI warga Pekanbaru merupakan bagian bentuk kerjasama pihak kepolisian dengan Rutan yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Ryan Fajri. ***




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top