PEKANBARU - Terhitung Jumat (12/3) pengelolaan parkir di seluruh wilayah kota diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
"Jadi terhitung mulai hari ini kita ambil alih. Tadi saya sudah tanda tangani surat pemutusan kerjasamanya (dengan PT. Datama)," ungkap Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat (12/3).
Sesuai kesepakatan yang dimediasi pihak kejaksaan, kata dia, manajemen PT. Datama sebelumnya diberi waktu 2 hari untuk menyampaikan kepada koordinator parkir tentang pemutusan kerjasama tersebut.
"Sehingga tidak ada miskomunikasi di lapangan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar menambahkan, ia telah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah personel guna melakukan pengawasan di lapangan.
"Kawan-kawan yang akan turun kita bekali SPT dan dilampirkan surat pemutusan kontrak yang ditujukan kepada koordinator dan juru parkir agar tidak terjadi persoalan di lapangan," ujarnya.
Dengan berakhirnya kontrak dengan PT. Datama, lanjut dia, Dishub sesegera mungkin akan menyiapkan administrasi untuk pelelangan ulang pengelolaan parkir.
"Kami siapkan dulu regulasinya, baru dilelang ulang," tutupnya.(*)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com