Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Dalam Tempo 2 Jam Kapolsek Patumbak dan Jajarannya Berhasil Tangkap Oknum Supir Taksi Online Pelaku Kekerasan dan Perampokan
Minggu 28 November 2021, 11:30 WIB

Medan, Jetsiber.com - Polsek Patumbak Polrestabes Medan hanya dalam tempo 2 jam berhasil menangkap perampok dan penculik Gracia (22) warga Jalan Brigjen Katamso Medan.

Bukan hanya merampok pelaku juga melakukan kekerasan dan melarikan korban hingga ke Patumbak. Pelakunya, supir taksi online, Nico Lesmana Tarigan (27) warga Dusun V Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang ditangkap tak lama setelah korban berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari bagasi mobil  dalam keadaan terikat kaki dan tangan serta mulut disumpal.

Peristiwa itu berawal ketika korban memesan taksi online pada Kamis (25/11/ 2021). Sekitar pukul 12.00 WIB korban memesan taksi online dari rumahnya menuju Komplek Multatuli Medan. Pelaku yang menerima orderan itu menjemput korban dengan membawa mobil Toyota Rush warna putih.Namun tiba di Jalan Samanhudi Multatuli, pelaku bukannya berhenti malah jalan terus. Pelaku kemudian menghentikan kendaraannya di tempat sepi masih di sekitar komplek Multatuli dan langsung mencekik leher korban.

Dimasukan dalam Bagasi Mobil, Cewek Cantik Korban Penculikan Berhasil Kabur Pelaku mengikat tangan korban dengan tali pinggang, menyumpal mulut dengan kain warna hitam dan mengikat kaki korban dengan kabel. Setelah korban tidak bergerak korban dilempar ke bagasi belakang.

Korban berusaha melawan sehingga pelaku menjambak rambut korban. Akhirnya korban lemas tak bisa melawan lagi.Pelaku mengambil ponsel, uang dan kartu ATM dan meminta nomer pin ponsel korban. Korban pun dibawa hingga ke Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak.

Dalam perjalanan korban terus berusaha menyelamatkan diri, hingga akhirnya korbam berhasil melompat dari dalam mobil. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka.Dibantu warga yang melihat korban melompat, ia melapor ke Polsek Patumbak. Petugas pun dengan sigap melakukan pengejaran. Sementara korban segera dibawa ke rumah sakit.

Sebelumnya dimasukan dalam Bagasi Mobil, Cewek Cantik Korban Penculikan Berhasil Kabur,  Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Patumbak dibawah Pimpinan Kapolsek Kompol Faidir dan Kanit Reskrim Iptu Ridwan dan Panit 1 Yusuf Sidabutar langsung turun ke TKP dan menyelidikinya.

Polisi kemudian mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya dari rumahnya didampingi Kepala Dusun. Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dalam konferensi pers, Jumat (26/11/2021) sore mengatakan tersangka dikenakan pasal 365 ayat (1) dengan ancaman 9 tahun kurungan.

Salomo Simorangkir




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top