Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Poltekkes Kemenkes Riau   ●   
  • Lapas Pekanbaru Tingkatkan Intensitas Razia Kamar Hunian WBP Upaya Pemberantasan Halinar   ●   
  • DPN-PETIR Laporkan Sarwono ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Trans Metro   ●   
  • Korem 031/WB Berangkatkan Jamaah Umroh dan Beri Apresiasi Pada Prajurit Berprestasi   ●   
  • Curi Start Meracik Masa Depan: Pelatihan Barista Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru   ●   
Masrul Kasmy Resmi Dilantik jadi Pj Sekdaprov Riau
Jumat 12 Maret 2021, 16:29 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik dan mengukuhkan Masrul Kasmy menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (12/3/2021).

Adapun sebelumnya asrul Kasmy menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 293/III/2021 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," kata Gubri saat melantik Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau.

Labih lanjut, Gubri menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden, dimana jabatan yang dipegang Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau hanya 6 (enam) bulan, kemudian menunggu persetujuan Komisi ASN untuk melaksanakan assessment.

"Kami mengucapkan selamat kepada Masrul Kasmy yang dipercaya menjadi Pj Sekdaprov Riau," ujarnya.

Ia berharap dengan telah dilantiknya Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau menjadi sebuah langkah dalam meraih kejayaan bersama. Gubri juga berpesan supaya tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab agar dapat segera dilaksanakan dengan baik.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top