Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Disinyalir Ilegal, Dinas Koperasi Pekanbaru Akan Terjun Kelokasi KSU Riau Jaya Mandiri
Rabu 24 November 2021, 12:18 WIB

Pekanbaru, Jetsiber.com - Praktek Simpan Pinjam Koperasi Serba Usaha (KSU) Riau Mandiri Jaya (RMJ) yang beralamat di Jalan. Rawa Bening kota Pekanbaru sebagai kantor pusat diduga tidak memiliki izin dan kasus penahanan ijazah karyawan, serta perputaran uang yang mencapai miliaran rupiah/bulan dengan bunga mencapai 20 - 25 persen/pinjaman tanpa diketahui Dinas koperasi kota Pekanbaru. Rabu, (24/11/21).


Dinas Koperasi (Diskop) kota Pekanbaru melalui Kepala bidang (Kabid) Febri saat diminta komentar terkait dugaan tidak ada izin dari dinas dan perputaran uang yang sampai miliaran rupiah apa diketahui oleh Diskop kota Pekanbaru angkat bicara.

Febri menjawab akan segera cross check ke lokasi.

"Akan kami cross check ke lokasi pak,". Balas Febri melalui WhatsApp pada Selasa siang, (23/11/2021).

Kemudian, saat dikirim perihal izin yang pernah terbit dengan No. 348/BH/DISKOP&UKM/3/V/2003 Pekanbaru.

Febri menjawab singkat, "data sudah ada, Cross Check ke lokasi sesegera mungkin," tutupnya.

Hingga berita ini tayang, pihak KSU Riau Jaya Mandiri tutup mulut.




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top