Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Coffee Morning Lapas Bengkalis Pererat Sinergi Bersama Media   ●   
  • WALI MURID UNGKAP KEPALA SDN 1 GAYA BARU 2 TERKAIT DUGAAN PUNGLI RP 100.000,-   ●   
  • Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan IPPAFEST Tahun 2025 di Jakarta   ●   
  • Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-68 Provinsi Riau   ●   
  • Dinas Sosial Kota Pekanbaru Selamatkan Lansia Terlantar di Tanjung Rhu   ●   
Kapolda Riau Patroli Udara Pantau Aktivitas Illegal Logging di Wilayah Rohil
Selasa 23 November 2021, 17:22 WIB

Ujung Tanjung, Jetsiber.com - Kepala Kepolisian Daerah Riau (Kapolda Riau) Irjen Pol. Agung Setia Efendi, SH, SIK, M.Si didampingi Wakapolda Riau  Brigjen Pol.Tabana Bangun Msi , Jenri Salmon Ginting Asisten I Sekdaprov Riau , dan rombongan mendarat di Mako Polres Rohil dengan menggunakan pesawat Helikopter dalam acara kunjungan kerja (Kunker)  ,Rabu 23/11/2021 Sekira pukul 13 00 Wib .


Kedatangan orang nomor satu kepolisian di Riau ini disambut langsung oleh Kapolres Rohil ,AKBP Nurhadi Ismanto MH SIK di dampingi Wakapolres Kompol Hotmartua Ambarita SIK dan Seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil.

"Kami telah memantau dari udara  beberapa titik koordinat adanya dugaan aktivitas illegal Logging di wilayah Rokan Hilir", Ujar Irjen Pol.Agung Setia Efendi kepada wartawan .

Terkait hal itu, Kapolda Riau mengatakan Polda Riau akan terus melakukan pemantauan lebih serius lagi bersama jajaran Polres Rohil dan melakukan langkah langkah konkrit dalam mengamankan kawasan hutan", tegasnya .

"Beberapa hari yang lalu Polres Rohil melalui patroli yang dilakukan  telah mengamankan beberapa tumpukan kayu olahan dan mulai melakukan penyelidikan langkah langkah hukum", Ungkapnya .

Kapolda Riau Brigjen Pol. Agung Setia Efendi dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga kawasan hutan kita ." Tegasnya

 

"Perlu tangan kita perlu pengetahuan dan upaya kita bersama untuk menjaga hutan kita tetap lestari kedepannya", ujarnya .

Saya juga mendapat laporan terkait adanya beberapa kegiatan izin pemanfaatan kayu dan yang lain dalam kawasan , Terkait hal ini nanti Kapolres Rohil akan melakukan pendalaman , dan kita tentunya semua harus mematuhi aturan yang berlaku, karena pengelolaan hutan dan yang ada didalamnya harus memenuhi proses undang undang dan aturan yang berlaku  untuk tetap bisa menjaga hutan kita tetap terjaga dan lestari", Pungkasnya .




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top