Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Operasi zebra 2021 Lancang kuning Turunkan patalitas Laka Lantas Kedepankan Sikap Edukatif Dan Humanis
Senin 15 November 2021, 14:24 WIB

Rokan Hulu, Jetsiber.com - Kapolres Rokan Hulu Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021,  di lapangan Apel Mapolres Rokan Hulu (Rohul), Senin (15/11/2021) sekitar pukul 08.15 Wib.


Bertindak sebagai Inspketur Apel Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Perwira Upacara Kasat Lantas  AKP Bagus Harry Priyambodo, SIK, sedangkan cadangan perwira Apel AKP Nadeak.

Kegiatan dengan tema "melalui Ops Zebra Lancang kuning 2021 kita tingkatkan disiplin prokes dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 serta mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap menjelang Natal dan tahun baru 2022".

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil ketua DPRD Rohul  Andrizal, Plt Sekdakab Rohul  Muhammad Zaki, Waka Polres Kompol  Adi Prabowo SH SIK, MH,  Danramil 02 Rambah Kapten Inf Taufik Sihombing,  Kasat Pol PP Ridarmanto, SIP MIP, para Kabag,  Kasat dan Pama Polres Rohul

Apel tersebut, melibatkan, 1 Pleton Gabungan Pama, 1 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton Sat Samapt, 1 Pleton Sat Lantas,  1 Pleton Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba,  1 Pleton Personil TNI, 1 Peleton Sat Pol PP  Rohul dan  1 Pleton Dishub  Rohul

Terpantau dalam kesempatan itu, Komandan apel memasuki lapangan apel, pasukan disiapkan, Kapolres Rohul sebagai Inspektur apel memasuki lapangan apel, pasukan disiapkan.

Kemudian,  penghormatan pasukan kepada Inspektur apel, laporan komandan apel dilanjutkan pemeriksaan pasukan, laporan perwakilan pemasangan pita tanda Ops Zebra, amanat Inspektur apel, laporan komandan apel,  penghormatan pasukan kepada Inspektur apel  dan Do'a

Amanat dan arahan Inspektur Apel, disampaikan AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, kegiatan  ini dilaksanakan dalam  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sehingga Polri akan melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian kewilayahan, pelaksanaannya mulai  15 November 2021 sampai 28 November 2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda," katanya

"Dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis," katanya.
 
"Tetap menerapkan protokol kesehatan dalam  meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus penyebaran Covid-19," lanjutnya.

Gelar pasukan ini, katanya, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Ops Zebra Lancang kuning 2021.

"Dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," sebutnya lagi.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, kata Dia, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stake holder.

"Supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19," tuturnya.

 "Sehingga sangat diperlukan peran serta stake holders dalam menciptakan kamseltibcar Lantas di masa pademi Covid-19," pungkasnya

Pada pelaksanaan Operasi  kali ini,  menjadi targetnya,  memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa. "Memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas," imbuhnya.


Lebih lanjut, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, menjelaskan sasaran, Operasi Zebra Lancang Kuning ini yaitu, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.

"Kemudian Masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk  yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan  Lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan," paparnya.

"Dengan sasaran penindakan pelanggaran tersebut, diharapkan dapat menurunkan laju penyebaran Covid-19," dan menekan
jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas .untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas," pungkas AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengakhiri.
(Rls paur/Gs)




Editor :
Kategori : Rokan Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top