Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Kapolres Kuansing Hadiri Tabligh Akbar UAS Resmikan Pondok Pesantren Imam Saleh   ●   
  • Lapas Pasir Pangarayan Kelas IIB Ikuti Upacara Hari Jadi Provinsi Riau ke-68   ●   
  • Warga Binaan Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Olahraga Senam Bersama   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jurnalis di Riau Desak Polda Riau Tetapkan Hondro Sebagai Tersangka   ●   
  • Kadispora Pekanbaru: Percaya Diri Jadi Kunci Anak Muda Riau Hadapi Tantangan Global   ●   
Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI
Rabu 10 November 2021, 07:48 WIB

Teluk kuantan, Jetsiber.com - Polisi sektor (Polsek) Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi di bawah komando Iptu Ferry M Fadillah SH berhasil musnahkan rakit dompeng yang digunakan pelaku  Penambang emas Tanpa Izin (PETI) Selasa (9/11/ 2021) sekira pukul 14.00 wib.


Aktifitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) berada di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kec Kuantan Mudik  Kuansing telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan," sebut Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH kepada wartawan di Lubuk Jambi Kuantan Mudik.

Dijelaskannya, Dalam operasi PETI tersebut  ditemukan sebanyak 11 (Sebelas) unit Rakit  Keong Ciput yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap 11 (Sebelas) unit Rakit dengan cara di rusak agar tidak dapat digunakan lagi, seluruh barang bukti di musnahkan lansung di lokasi kejadian," ujar Kapolsek.

Ikut mendampingi Kapolsek, Iptu Mara Enda (Kasubsektor Gunung Toar), Aiptu Efrizal, Aipda Ken Farid, Aipda Raja Viktori, Aipda Roni Pasla, Bripka Kartolo, Bripka Yuris Manar,  Bripka M Yulis, Bripka Desrual,  Brigadi Pajril ahdi, Briptu M Rozi," terang Kapolsek.

Saat di konfirmasi awak media sore tadi, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH, membenarkan adanya penertiban kegiatan Ilegal yaitu PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamtan Kuantan Mudik, atas informasi masyarakat dan melalui salah satu media online, terang Kasubbag

"Kami akan segera merespon dan menindak lanjuti setiap infornasi dari masyarakat terutama menyangkut kegiatan melawan hukum, terima kasih dan berharap informasinya benar dan akurat," tutup Tapip

Sumber : humas polres Kuansing.




Editor :
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top