Langkat, Jetsiber.com – Kasus dugaan pencurian sawit semakin marak dilakukan orang tak dikenal (OTK) membuat pengusaha sering kesal.
Kali ini telah terjadi penangkapan dua orang terduga “Ninja Sawit“ atau pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit milik Kebun Tanjung Jati di areal Kwala Bingai Afdeling V Blok 21 Kecamatan Stabat ( Masuk wilayah Hukum Polres Langkat ) oleh dua orang pelaku
Hal itu disampaikan Manager PTPN II Tanjung Morawa Kebun Tanjung Jati, Kariadi, SP terkait kasus penangkapan dua orang terduga “Ninja Sawit“ atau pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit milik kebun Tanjung Jati di areal Kwala Bingai Afdeling V Blok 21 Kecamatan Stabat masuk wilayah Hukum Polres Langkat oleh dua orang pelaku masing- masing berinisial San (24 ) dan Sup (50) "Dengan bijaksana, kita menyerahkan persoalan tersebut kepada penegak Hukum untuk menindak-lanjutinya," tutur Manager kebun Tanjung Jati Kariadi, SP ketika Jum’at ( 16/10/2021 )
Terkait dengan penangkapan terhadap kedua terduga “ Ninja Sawit “tersebut yang dilakukan oleh Tim PAM PTPN II Perkebunan Tanjung Jati sa’at melakukan aksinya menggegrek TBS di TKP.
"Disinggung soal adanya tudingan miring keduanya sudah dilepas oleh pihak Penyidik polres Langkat, kami menyerahkan persoalan ini kepada pihak Polres Langkat, karena prosedurnya pihaknya sebelumnya telah melapor dengan LP No : STLP/B/630/X/2021/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut sekaligus menyerahkan para tersangka dan Barang Buktinya ( BB )," tutur Kariadi dengan lugas.
Demikian juga disinggung soal pelepasan keduanya menurutnya tentu sesuai dengan peraturan yang ada, dan pertanggung- jawabannya ada pada mereka juga nantinya, karena mereka yang lebih tahu soal Hukum, apalagi kebun ini adalah milik Negara (BUMN), tuturnya.
Sementara itu pihak Polres Langkat yang dihubungi oleh sejumlah Wartawan, melalui Kanit Pidum Satreskrim IPTU Bram Candra Sihombing mengatakan,
"Pelepasan keduanya karena ditangguhkan, dan keduanya dikenakan wajib lapor, serta kasusnya tetap dilanjutkan," ujarnya.
Sihombing menyebutkan, pula, "Oleh sejumlah sumber dan keterangan mengatakan sejak ditangkapnya kedua ” Ninja Sawit ‘ ini, diduga pihak keluarga pelaku kasak-kusuk termasuk untuk membungkam pemberitaan, adalah hal yang tidak ada kami lakukan, kami tetap proses hukum!" imbuhnya.
Rohmat/Red
Editor | : | |
Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com