Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Tak Butuh Waktu Lama Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Ungkap Pembobol Ruko
Jumat 01 Oktober 2021, 13:19 WIB

Medan, Jetsiber.com - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil dengan gerak mengungkap pembobol rumah toko (ruko), Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun, Pembobol ruko tesebut diamankan seorang tersangka berinisial H (28) warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. “Tersangka terbukti telah melakukan pembobolan lalu mencurian di sebuah ruko Jalan Wajir dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe, Jumat (1/10/2021).

Diterangkan Rambe, "Tidak butuh waktu lama,  kita berhasil menangkap Peristiwa pencuri itu yang sebelumnya dilaporkan oleh pemilik ruko ke Mapolsek Medan Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP /382 / IX/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara pada 28 September 2021 lalu," tutur Rambe.


“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pencurian itu dilakukan tersangka seorang diri pada 28 September 2021 siang lalu,” jelasnya.
Rambe menambahkan, tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah Jalan Mangkubumi. Dari penggeledahan ditemukan satu unit saringan AC.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke komando untuk diperiksa,” imbuh Iptu Asrul Rambe mengakhiri.
(Salomo Simorangkir/Red)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top