
Medan, Jetsiber.com - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil dengan gerak mengungkap pembobol rumah toko (ruko), Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun, Pembobol ruko tesebut diamankan seorang tersangka berinisial H (28) warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. “Tersangka terbukti telah melakukan pembobolan lalu mencurian di sebuah ruko Jalan Wajir dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe, Jumat (1/10/2021).
Diterangkan Rambe, "Tidak butuh waktu lama, kita berhasil menangkap Peristiwa pencuri itu yang sebelumnya dilaporkan oleh pemilik ruko ke Mapolsek Medan Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP /382 / IX/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara pada 28 September 2021 lalu," tutur Rambe.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pencurian itu dilakukan tersangka seorang diri pada 28 September 2021 siang lalu,” jelasnya.
Rambe menambahkan, tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah Jalan Mangkubumi. Dari penggeledahan ditemukan satu unit saringan AC.
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke komando untuk diperiksa,” imbuh Iptu Asrul Rambe mengakhiri.
(Salomo Simorangkir/Red)
Editor | : | |
Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

