Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Gubernur Didesak Evaluasi UPT II PUPR Riau: Berkantor di Pekanbaru, Gedung Megah Tak Terpakai
Selasa 31 Agustus 2021, 16:23 WIB

PEKANBARU, Jetsiber.com - Gubernur Syamsuar didesak untuk mengevaluasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) II Dinas PUPR Provinsi Riau. Pasalnya, UPT ini berkantor di Komplek Kings Park, Blok C 10, Jalan Dahlia, Panam.


''Sementara kantor induk Dinas PUPR Provinsi begitu megah berdiri kokoh di Jalan SM Amin. Jaraknya dari kantor yang disewa lebih kurang 3 kilometer,''  Pungkas  Frans Sibarani, Selaku sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) dalam perbincangan dengan Medium Pos, Selasa (31/8/2021).

Ditambahkannya, mestinya UPT II yang memiliki tugas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai ini berkantornya di dua wilayah ini. Agar koordinasi dan pengawasan  setiap pekerjaan benar benar optimal serta efesien sesuai juknis yang sudah di tentukan dalam proyek pekerjaan dapat berjalan dengan semestinya.

''menurut hemat kita ketika berkantor di Pekanbaru, ini namanya pemborosan dalam anggaran, dan  untuk apa lagi sewa rumah atau kantor sementara gedung induk berdiri megah di Jalan SM Amin Panam. Lagi pula ini jelas menyalahi izin peruntukan, koq berkantor di perumahan warga. Ada apa?'' kata Frans balik bertanya.

Terang Frans Sibarani Sekjen DPP SPKN Kesannya, dengan menyewa kantor UPT II PUPR Riau ini ingin ''bersembunyi'' dan di duga agar tak ingin diganggu oleh pihak pihak tertentu ada apa ungkapnya ,

Kepala UPT II Dinas PUPR Riau Rahmaddianto yang dikonfirmasi melalui telepon 0878-8633- **** belum memberikan keterangan alasan pihaknya berkantor di perumahaan warga.  

Menurut sumber Medium Pos yang layak dipercaya, pria yang akrab disapa Rahmad ini memang memblokir seluruh panggilan dan pesan masuk, sejak dirinya dipromosikan dari ASN Pemko Pekanbaru menjadi Kepala UPT II Dinas PUPR Provinsi. *  (DW)

Rilis Leonardo Siregar.




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top