Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian ini Ditemukan Warga dan Diserahkan ke Polsek Tapung
Selasa 24 Agustus 2021, 19:51 WIB

TAPUNG, Jetsiber.com - Seorang pelaku pencurian terekam CCTV saat membongkar rumah warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Selasa (17/08/2021) lalu, pelaku pencurian ini ditemukan warga saat berada disebuah warung di Simpang PT. Ega Suti pada Sabtu pagi (21/08/2021).

Beberapa warga yang mengenal wajah pelaku karena menyaksikan rekaman CCTV tersebut langsung mengamankannya, terduga pelaku pencurian ini kemudian diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Tersangka kasus Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) ini adalah AR alias IWAN (41) warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. AR melakukan pencurian di rumah korban sdri. Yuspina di Desa Petapahan pada Selasa siang (17/08/2021), pelaku memasuki rumah korban saat pemilik rumah sedang keluar menjemput anaknya.

Dalam aksinya ini, pelaku berhasil menggondol harta milik korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 13,7 juta. Pelaku tidak menyadari bahwa aksinya terekam CCTV sehingga wajahnya terlihat dengan jelas pada rekaman CCTV tersebut.

Peristiwa ini berawal pada Selasa (17/08/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Yuspina (pelapor) meninggalkan rumah untuk menjemput anaknya di sekolah, sekira pukul 11.00 wib korban pulang dan melihat pintu serta terali samping rumah dalam keadaan rusak.

Setelah dicek diketahui sejumlah harta miliknya telah hilang berupa uang tunai Rp 3,7 Juta, sebuah celengan berisi uang sekitar Rp 6 juta dan perhiasan emas 24 karat senilai Rp 4 juta, dengan total kerugian sekitar Rp 13,7 juta.

Selanjutnya pada Sabtu (21/08/2021) sekira pukul 10.00 Wib, dua orang saksi yaitu R dan F  menemukan seseorang yang mirip dengan pelaku pencurian yang terjadi di Desa Petapahan. Hal tersebut diketahui dikarenakan saksi telah melihat rekaman CCTV kejadian pencurian itu sebelumnya.

Ketika itu pelaku sedang berada disebuah warung di Simpang PT. Ega Suti wilayah Tapung, selanjutnya terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor kawasaki KLX yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian.

juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait kejadian tersebut, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top