
Jetsiber.com, Sumatera Selatan -Puluhan masyarakat menggelar aksi di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (09/008/2021).
Aksi ini dilakukan masyarakat terkait diduga adanya indikasi korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 dan 2019 yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Simpang sender timur inisial SHT.
Koordinator Aksi di lapangan, ad (40) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2018 dan 2019 tersebut ada di beberapa item proyek yang diduga fiktif.
“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat di Kejari Oku Selatan tapi belum ada tanggapan. Maka dari itu kami langsung ke Kejati Sumsel ini,” kata AD 40 saat berorasi.
Selain penyalahgunaan ADD, kata (ad) Kades Simpang sender timur tersebut diduga telah melakukan pungli dengan modus meminta uang kepada masyarakat, untuk bantuan UMKM sebesar 30 per KTP.
“UMKM itukan gratis, tapi kenapa dimintai uang. Kami berharap apa yang kami sampaikan hari ini dapat di akomodir pihak Kejati Sumsel. Apabila tidak ada tanggapan, kami akan melakukan aksi kembali,” tegasnya.
Menanggapi aksi dari puluhan masyarakat Desa Simpang sender tersebut, Kasi Penerangan Humas dan Hukum Kejati Sumsel, Hotma Hutajulu mengatakan, demi mempermudah semua laporan yang masuk, ia meminta masyarakat tersebut membuat laporan tertulis agar mudah di cek dan ditindaklanjuti.
“Ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan masyarakat Simpang sender timur kepada kami. Saya minta laporan tertulis agar mudah dicek setiap saat. Semua laporan harus secara terbuka dan akuntabel. (**)
Editor | : | |
Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

