Kamis, 30 Juli 2026

Breaking News

  • Khairul Umam, Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PKS Melaksanakan Reses di Kecamatan Bantan   ●   
  • Wawako Pekanbaru Tinjau SMP Negeri 4 Untuk Persiapan GCMC IMT-GT ke-19 di Pekanbaru   ●   
  • Khairul Umam Anggota DPRD Bengkalis Bersama Rombongan Melaksanakan Kunjungan Takziah di Desa Bantan Tua   ●   
  • Pemko Pekanbaru dan DPRD Setujui Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Menjadi Perda   ●   
  • Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar   ●   
Rapat Paripurna
Pemko Pekanbaru dan DPRD Setujui Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Menjadi Perda
Kamis 30 Juli 2026, 07:29 WIB
Photo: Pemko Pekanbaru dan DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 Menjadi Perda

PEKANBARU - Jetsiber.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (perda).

Persetujuan bersama itu tercapai dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran Terhadap Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Walikota (Wawako) Markarius Anwar, serta Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri dan Wakil Ketua III DPRD Andry Saputra. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (29/7/2026) sore.

Usai paripurna, Wawako Markarius menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD khususnya Badan Anggaran yang telah menggesa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat disetujui bersama menjadi perda.

"Dengan sampaimya kita di persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap Ranperda

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, artinya kita telah melaksanakan apa yang diamanatkan melalui Undang-undang maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri," ucapnya.

Selanjutnya, terang Wawako Markarius, ranperda yang telah disetujui bersama itu segera diajukan oleh Pemko Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi.

"Sekali lagi, kita ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan peran, perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujarnya.

"Semua pandangan, masukan dan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan Badan Angaran, Insyaallah akan menjadi acuan kita untuk penyempurnaan pembangunan ke depan," tutup Wawako Markarius.(Red)

Sumber: Pekanbaru.go.id

 

 




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top