Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan
Selasa 21 Juli 2026, 15:21 WIB

Jetsiber.com - Pekanbaru | Infrastruktur jalan yang layak dan memadai menuju Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan tersebut serta mempercepat penanganan medis yang diperlukan.

Akses jalan menuju Puskesmas Payung Sekaki yang terletak di Jalan Fajar No. 21, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, rusak, berlubang dan kerap digenangi banjir saat hujan turun dengan intensitas tinggi.

Menurut salah seorang warga yang tinggal dekat lokasi, Mulyadi, bahwa kondisi jalan yang rusak dan berlubang tersebut sudah berlangsung cukup lama. Dan ia pun berharap agar Pemko Pekanbaru memperhatikan jalan itu dan segera melakukan perbaikan.

"Sudah cukup lama bang, jalan itu rusak dan berlubang. Warga yang menimbun sebagian lubang-lubang itu dengan pecahan batu bekas bangunan agar tidak tambah parah," ujar Mulyadi, Senin, 20/07/2026

"Kami berharap agar pemerintah bisa segera memperbaiki jalan ini. Apalagi disinikan ada puskesmas. Kalau kondisi jalan seperti ini tentu akan menghambat mobil ambulans atau kendaraan pribadi yang membawa pasien butuh penanganan medis segera," tambahnya.

Hal berbeda disampaikan oleh Kepala Puskesmas Payung Sekaki, Dr. Uvirda MKM. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum sangat terganggu dengan kondisi jalan rusak tersebut. Karena menurutnya jalan tersebut masih bisa dilewati oleh mobil ambulans maupun kendaraan pribadi (Senin, 20/07/2026).

b511d00a-d343-47f0-85ac-85f73180f0b7.jpeg

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Camat Payung Sekaki, Abdullah, S.STP ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ia telah menyampaikan hal tersebut kepada Walikota Pekanbaru saat rapat bersama camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Camat Binawidya beberapa hari lalu.

"Insyaallah akan dikerjakan Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR Bang," ujar Abdullah, Selasa, 21/07/2027.

Aksesibilitas menuju Puskesmas Payung Sekaki yang buruk telah melanggar peraturan/regulasi yang ada, diantaranya :

1. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas.

2. Undang - Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

3. Undang - Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

4. Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 24).

Akses menuju Puskesmas Payung Sekaki yang rusak dan telah berlangsung cukup lama, menurut Undang - Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai telah gagal memberikan jaminan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat dalam penyelenggaraan fasilitas pelayanan publik (puskesmas).

 




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top