Kamis, 2 Juli 2026

Breaking News

  • Kepala Kampung Bali Sadhar Utara Apresiasi Polres Way Kanan Atas Penghargaan yang Diterima   ●   
  • Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80   ●   
  • Disdik Bengkalis Resmi Ubah Jadwal Awal Tahun Ajaran 2026/2027, MPLS Dimulai 13 Juli   ●   
  • Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Teguhkan Komitmen "Polri untuk Masyarakat   ●   
  • Helmy Santika Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol   ●   
Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025, Bengkalis Raih WTP ke-13 Berturut-turut
Selasa 30 Juni 2026, 07:51 WIB

Jetsiber.com - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (22/6/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III Misno. Dalam kesempatan itu, Kasmarni menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Kasmarni menjelaskan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,655 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,880 triliun. Sementara belanja dan transfer daerah dianggarkan Rp4,662 triliun dan terealisasi Rp3,878 triliun atau 83,19 persen.

Realisasi belanja terdiri dari belanja operasi Rp2,744 triliun atau 90,12 persen, belanja modal Rp626,238 miliar atau 68,87 persen, serta belanja transfer Rp507,965 miliar atau 72,04 persen. Pada sektor pembiayaan, penerimaan dari SILPA tahun sebelumnya tercatat Rp5,472 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan.

Dari keseluruhan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, Kabupaten Bengkalis mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp7,266 miliar.

Selain menyampaikan pertanggungjawaban APBD, Kasmarni juga mengumumkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut menjadi raihan ke-13 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Kasmarni.

Ia berharap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 segera dibahas dan disetujui DPRD sehingga SILPA yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Kasmarni juga mengajak DPRD terus memperkuat kemitraan dan menjaga harmonisasi hubungan antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan Bengkalis yang maju, sejahtera, dan unggul.

 




Editor : Redaski
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top