Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos
Jumat 05 Juni 2026, 09:10 WIB
Photo: SMPN 01 Mwnggala Kabupaten Tulang Bawang

LAMPUNG - Jetsiber.com - Ketua Jurnalis Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Tulang Bawang, Beni Setiawan menyoroti Anggaran dana BOS pada sekolah SMP Negeri 01 menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Tahun 2024 Sebesar Rp.786.480.000, Tahun 2025 Sebesar Rp.795.760.000.

"Beni Stiawan mengatakan, Ada tiga komponen yang terdapat anggaran dana yang besumber dari dana BOS pada Sekolah SMP Negeri 01 Menggala diduga adanya unsur korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah," ujar nya kepada media, Kamis (04/06/2026).

"Lagi kata Beni Setiawan, Berdasarkan data yang dapat dipercaya, pembayaran Guru Honor sekolah dari dana BOS SMP Negeri 01 Menggala tahun 2024 sebesar Rp282.840.000 dan tahun 2025 sebesar Rp223.130.000," terangnya.

"Lagi kata Beni, Ada dugaan kuat pembayaran Guru Honor Sekolah di SMP Negeri 01 Menggala, adanya ladang bisnis yang meraup sebuah keuntungan pribadi yang sangat besar, tidak hanya itu saja. Pembiyayaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga menghabiskan anggaran dana BOS yang sangan luar biasa besarnya," ujarnya.

"Pada tahun 2024 sebesar Rp89.559.000 dan tahun 2025 sebesar Rp123.536.800. Dalam dugaan yang kuat pembiyayaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah adanya manipulasi data yang dilakukan pihak sekolah terhadap penyaluran dana BOS," terangnya.

"Lanjut Beni Stiawan, Sementara itu, Pembiyayaan pengembangan perpustakaan sekolah SMP Negeri 01 Menggala, diduga adanya mark up anggaran yang patut diperiksa oleh penegak hukum. Yang mana pembiyayaan pengembangan perpustakaan sekolah tahun 2024 sebesar Rp71.335.800 dan tahun 2025 sebesar Rp161.552.500," pintanya.

"Sementara itu para awak media mengunjungi sekolah SMP Negeri 01 Menggala, tidak dapat melakukan komfirmasi kepada oknum Kepala Sekolah dikarnakan para awak media tidak diperbolehkan melakukan perekaman atau bahan dokumentasi lainnya," jelasnya.

"Lanjut nya mengatakan, Menurut Kepala Sekolah para awak media cukup bertanya saja jangan melakukan pemotretan dan perekaman serta aktivitas lainnya. Keterangan dari oknum Kepala Sekolah apa yang ditanya semuanya sudah terealisasi dan tidak memberikan keterangan yang jelas kepada awak media terkait dengan penggunaan dan penyaluran dana BOS di sekolah SMP Negeri 01 Menggala," menirukan jawaban Kepala Sekolah.

"Ketua Jurnalis Wartawan Indonesia (JWI), Beni Setiawan menyesalkan Dengan adanya sikap dari oknum Kepala Sekolah kepada awak media terlihat jelas telah menghambat dan menghalangi kinerja para awak media. Kuat dugaan dari para awak media ada yang ditutupi oleh oknum Kepala Sekolah terkait penggunaan dan penyaluran dana BOS di SMP Negeri 01 Menggala yang tidak ingin diketahui oleh publik," cetusnya.

"Namun sampai berita ini diterbitkan oknum Kepala Sekolah belum memberikan keterangan komfirmasi kepada awak media, diduga oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Menggala bungkam terhadap komfirmasi wartawan, oknum kepala sekolah hanya memberikan keterangan bahwa dana BOS SMP Negeri 01 Menggala sudah terealisasi semua," ucapnya kepada para awak media.

"Diakhir Beni mengatakan, Maka dari itu, diminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, dan diminta kepada Kajari menggala dan APH serta Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, agar melakukan audit serta melakukan penyelidikan mendalam atas penyaluran dana BOS di sekolah SMP Negeri 01 Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, yang nilai pembiyayaannya di sekolah, nilai nya sangat luar biasa dan diduga jadi ajang korupsi," pungkasnya.(NR/tim)

 




Editor : L SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top