Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Gereja
Selasa 12 Mei 2026, 08:16 WIB
Photo: Tersangka dan Dua Buah Louspeaker Barang Bukti Hasil Pencurian dari Gereja

Jetsiber.com - SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu gereja di wilayah hukumnya. 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak gereja terkait hilangnya sejumlah barang milik gereja, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/135/V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tanggal 11/5/2026.
 
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku inisial SS berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari pelaku (SS), Laki-laki, 32 tahun warga Huta III Cinta Raja Kel. Tanjung Pasir Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, saat diinterogasi oleh petugas langsung mengakui perbuatannya dan petugas berhasil menemukan 2 (Dua) Buah Loudspeaker merk Russel, 2 (Dua) Unit Receiver wairles dan Kabel-kabel penghubung ke ampli yang merupakan inventaris gereja yang hilang.

Iptu Fritsel Sitohang, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa pimpin langsung penangkapan tersebut didampingi anggotanya Ipda Roy O.Sunggu dan anggota opsnal Reskrim Tanah Jawa melaksanakan penangkapan terhadap SS.

Pdt. Ralem Damanik selaku pelapor dan juga Pendeta di Gereja tersebut usai melaporkan kejadian itu sangat mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Jawa yang begitu respon dengan peristiwa yang dialami oleh gereja yang dipimpinnya dan mengucapkan ribuan terimakasih.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak gereja yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kompol Banuara Manurung SH, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(Red/Open Sibarani)

 




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top