Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
JETRO SIBARANI SH MH AJUKAN KONTRA MEMORI BANDING ATAS MEMORI BANDING PRAPERADILAN
Kamis 26 Februari 2026, 13:17 WIB
Foto : Jetro Sibarani, SH., MH.

Jetsiber.com | Pekanbaru - Kuasa Hukum Bie Hoi dari kantor Law Firm Jet Sibarani SH MH & Partners telah mengajukan Kontra memori banding dipengadilan negeri pekanbaru, atas Praperadilan yang kami ajukan di kabulkan oleh hakim.

Menurut Jetro Sibarani SH MH yang juga ketua umum Solidaritas Peduli Keadilan Nasional dan Owner Media Online Jetsiber.com menjelaskan ke awak media, kami telah menangapi memori banding Pembanding/Termohon (Kepolisian Republik Indonesia c.q Kepolisian Daerah Riau c.q Dit Krimum Polda Riau) dengan mengajukan Kontra Memori Banding kamis 26/02/2026.

Harapan kami selaku kuasa hukum  Bie Hoi (korban) uang depositonya sebesar Rp. 3.240.000.000,- diambil terlapor/Helen dengan cara memalsukan tanda tangan Dapat memberikan rasa keadilan kepada klien kami karena telah sesuai fakta persidangan baik bukti surat, saksi dan ahli pidana  dan semoga hakim tinggi Riau mengguatkan putusan dipengadilan negeri pekanbaru sehingga dapat memberikan rasa keadilan, kemanfaatan dapat terwujud.

 




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top