Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
JETRO SIBARANI SH MH AJUKAN KONTRA MEMORI BANDING ATAS MEMORI BANDING PRAPERADILAN
Kamis 26 Februari 2026, 13:17 WIB
Foto : Jetro Sibarani, SH., MH.

Jetsiber.com | Pekanbaru - Kuasa Hukum Bie Hoi dari kantor Law Firm Jet Sibarani SH MH & Partners telah mengajukan Kontra memori banding dipengadilan negeri pekanbaru, atas Praperadilan yang kami ajukan di kabulkan oleh hakim.

Menurut Jetro Sibarani SH MH yang juga ketua umum Solidaritas Peduli Keadilan Nasional dan Owner Media Online Jetsiber.com menjelaskan ke awak media, kami telah menangapi memori banding Pembanding/Termohon (Kepolisian Republik Indonesia c.q Kepolisian Daerah Riau c.q Dit Krimum Polda Riau) dengan mengajukan Kontra Memori Banding kamis 26/02/2026.

Harapan kami selaku kuasa hukum  Bie Hoi (korban) uang depositonya sebesar Rp. 3.240.000.000,- diambil terlapor/Helen dengan cara memalsukan tanda tangan Dapat memberikan rasa keadilan kepada klien kami karena telah sesuai fakta persidangan baik bukti surat, saksi dan ahli pidana  dan semoga hakim tinggi Riau mengguatkan putusan dipengadilan negeri pekanbaru sehingga dapat memberikan rasa keadilan, kemanfaatan dapat terwujud.

 




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top