Jetsiber.com | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan aparat yang viral karena menuduh seorang pedagang es gabus menjual produk berbahaya akan diproses secara internal. Tindakan tegas menanti para petugas tersebut, mulai dari sanksi disiplin hingga pelanggaran etik.
Langkah ini diambil setelah aksi pengamanan terhadap pedagang bernama Suderajat di Johar Baru, Jakarta Pusat, memicu polemik di media sosial. Yusril menegaskan bahwa meski polisi memiliki wewenang hukum, mereka tidak kebal terhadap aturan jika terbukti melakukan kesalahan prosedur atau tindakan berlebihan.
"Baik ditindak dengan penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu," ujar Yusril, Rabu (28/1/2026).
Yusril meminta masyarakat tidak perlu cemas terhadap arogansi oknum di lapangan. Ia mengakui bahwa anggota kepolisian bisa saja melakukan kekhilafan saat bertugas. Namun, ia juga berpesan agar warga tetap menghormati otoritas penegak hukum yang sedang menjalankan mandat undang-undang.
Kasus ini bermula saat aparat mencurigai es gabus milik Suderajat mengandung material berbahaya seperti PU Foam. Namun, setelah dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri, tuduhan tersebut gugur total. Tidak ditemukan zat berbahaya maupun bahan spon dalam dagangan warga Depok tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri, mengonfirmasi bahwa Suderajat kini telah dipulangkan. Pihak kepolisian juga memberikan uang ganti rugi atas barang dagangan yang sempat disita untuk keperluan pemeriksaan.
"Anggota TNI dan Polri yang bertugas mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan," ungkapnya.
Atas kekeliruan yang sempat mencoreng nama baik pedagang tersebut, oknum petugas yang terlibat menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya. Mereka mengeklaim tidak memiliki niat sengaja untuk merugikan korban, meski proses hukum internal kini tetap membayangi akibat tindakan gegabah tersebut.***
Sumber : Republika.co.id
| Editor | : | Redaksi |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




