Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • DPN-PETIR Laporkan Sarwono ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Trans Metro   ●   
  • Korem 031/WB Berangkatkan Jamaah Umroh dan Beri Apresiasi Pada Prajurit Berprestasi   ●   
  • Curi Start Meracik Masa Depan: Pelatihan Barista Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru   ●   
  • Lapas Pekanbaru Melakukan Pemeriksaan Bahan Makanan Pastikan Gizi WBP Terpenuhi   ●   
  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
Kegiatan Pembangunan Saluran Irigasi Tersier Di Nagori Marubun Bayu di Duga Tidak Sesuai RAB
Selasa 06 Juli 2021, 15:21 WIB

Simalungun, Jetsiber.com - Kegiatan Pembangunan Saluran Irigasi Tersier di Nagori Marubun Bayu  kec. Tanah Jawa tepatnya di Huta II sosor Nauli dengan Pagu Rp. 104.735.500. yang sumber dananya dari DD diduga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) sesuai dengan temuan dilapangan bahawa kegiatan tersebut tidak memakai pondasi dan untuk Ketebalan lantai 10 cm yang seharusnya 15 cm.


Sesuai dengan informasi dari Lolek Irma Sihombing selaku PLD (Pendamping Lokal Desa) Nagori Marubun Bayu  mengatakan " Kami sudah sampaikan semua terkait ukuran bang, tapi di Nagori itu semua yang mengatur Dilapangan Mbah Wali mantan Ketua Maujana ujar Lolek mengakhiri.

Ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi TPK Sujarwo terkait kejadian dilapangan mengatakan, "kami hanya pekerja bang, kalau masalah ukurun dan Volume Abang jumpai aja pangulu kami tidak tau menahu, dan terkait Mbah Wali itu hanya pekerja", ujar sujarwo mengakhiri.

Pada saat awak media ini mengkonfirmasi Pangulu Nagori Marubun Bayu Hendrik Manik terkait fungsi mbah wali di dalam kegiatan di Nagori Marubun Bayu mengatakan, "bapak itu sebagai TPK di Nagori kami pak", ujar Hendrik

Akan tetapi hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang di utarakan Lolek Sihombing selaku PLD dan Sujarwo sebagai salah satu anggota TPK yang mengatakan bahwa Mbah wali bukan TPK tetapi dialah yang mangatur semua kalau ada kegiatan Dana Desa di Nagori Marubun Bayu.
(Open/Edy)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top