Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Dishub Bengkalis Tancap Gas, E-Ticketing Penyeberangan Ditargetkan Berlaku Sebelum Lebaran 2026
Rabu 14 Januari 2026, 12:33 WIB
Photo: Ardiansyah, Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis

Jetsiber.com - BENGKALIS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis mengebut persiapan penerapan sistem e-ticketing pada layanan transportasi penyeberangan. Sistem digital tersebut ditargetkan sudah dapat diterapkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026, sesuai arahan dan harapan Bupati Bengkalis.

Kepala Dishub Bengkalis, Ardiansyah, mengatakan percepatan tersebut terus dimatangkan melalui rapat koordinasi bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis, Ed Efendi, serta instansi terkait. Rapat tersebut digelar baru-baru ini di ruang kerja Kepala Dishub Bengkalis.

“Keinginan Ibu Bupati Bengkalis, e-ticketing ini harus bisa terealisasi sebelum Lebaran. Karena itu, seluruh persiapan sudah kita bahas secara serius bersama unsur terkait,” ujar Ardiansyah.

Ia mengakui, waktu yang tersedia terbilang singkat, yakni hanya sekitar dua bulan menjelang Lebaran. Dalam waktu tersebut, Dishub Bengkalis harus menuntaskan seluruh tahapan, mulai dari proses evaluasi, penentuan pemenang, hingga pembangunan sistem e-ticketing.

“Kalau kita hitung dari sekarang, waktunya sekitar dua bulan. Proses pembangunan sistem membutuhkan kurang lebih satu bulan setelah evaluasi dan penetapan pemenang,” jelasnya.

Ardiansyah menambahkan, setelah pemenang penyedia layanan ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Bengkalis dan pihak perusahaan. Proses tersebut juga harus melalui mekanisme persetujuan DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Setelah MoU, masih ada tahapan persetujuan DPRD yang harus kita lalui sebelum sistem ini benar-benar dibangun,” katanya.

Tak hanya itu, Dishub Bengkalis juga menyiapkan waktu khusus untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapan e-ticketing dapat dipahami dan berjalan optimal.

“Kami berharap setelah sistem selesai dibangun, masih ada waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Ardiansyah.

Dengan perhitungan waktu yang ada, Ardiansyah optimistis penerapan e-ticketing transportasi penyeberangan di Kabupaten Bengkalis tetap bisa direalisasikan sebelum Lebaran, asalkan seluruh pihak yang terlibat fokus dan bekerja maksimal.

“Waktunya sebenarnya sangat pas. Karena itu, kami tancap gas dan konsentrasi penuh agar program e-ticketing ini benar-benar bisa diterapkan sebelum Lebaran,” pungkasnya.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top