Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Upaya Panjang Ketua PT Riau Berbuah Manis, PN Pekanbaru Segera Miliki Gedung Baru di Jalan Parit Indah
Senin 05 Januari 2026, 21:15 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru - Rencana pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru akhirnya menemui titik terang setelah sempat tertunda akibat pembintangan anggaran. Kondisi PN Pekanbaru yang saat ini berada di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, dinilai sudah sangat tidak memadai, baik dari sisi bangunan maupun keterbatasan lahan.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Diah Sulastri Dewi, mengungkapkan bahwa sejak awal bertugas di Riau, pihaknya terus berupaya mendorong realisasi pembangunan gedung baru PN Pekanbaru.

"Sejak saya masuk ke sini, itu memang benar-benar kami berupaya. Saya baru berada di sini, berapa minggu atau berapa bulan ya, datang tamu dari Setkab untuk melihat kondisi PN Pekanbaru, yang kita koar-koar sampai ke Mahkamah Agung," ujar Diah belum lama ini.

Menurutnya, Mahkamah Agung telah menyampaikan kondisi tersebut ke Kementerian Keuangan. Bahkan, anggaran pembangunan sebenarnya sudah tersedia, namun sempat dibintangi untuk pembangunan lahan seluas 1 hektare di Jalan Parit Indah. Pembintangan itu terjadi karena belum adanya kejelasan pemanfaatan gedung lama PN Pekanbaru di Sukajadi apabila gedung baru dibangun.

"Uangnya sudah ada, tapi dibintang. Alasannya karena belum jelas kantor yang lama mau diapain kalau kantor yang baru dibangun," jelasnya.

Sebagai solusi, pihak peradilan kemudian menyusun surat kebutuhan ruang arsip. Gedung lama PN Pekanbaru di Kecamatan Sukajadi direncanakan akan dimanfaatkan sebagai gedung arsip terpadu yang digunakan oleh Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

"Begitu berfungsi, kita buat surat, dilengkapi. Selanjutnya Setkab tadi meninjau. Dua yang ditinjau, PN Pekanbaru dan Siak. Kami turun langsung mendampingi tamu supaya kami juga ingin kejelasan mengapa bintang ini tidak dibuka," ungkap Diah.

Hasil peninjauan tersebut membuahkan keputusan positif. Setelah adanya rekomendasi dari Sekretariat Kabinet (Setkab), pembintangan anggaran akhirnya dibuka dan pembangunan dijadwalkan dimulai pada tahun 2026.

"Alhamdulillah, sudah terjawab. Setelah ada rekomendasi dari Setkab tadi, bintangnya dibuka tahun 2026," katanya.

PN Pekanbaru pun dipastikan mendapatkan anggaran pembangunan gedung baru dengan luas sekitar 3.260 meter persegi yang berlokasi di Jalan Parit Indah. Namun, pembangunan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahap mengingat PN Pekanbaru berstatus pengadilan kelas IA.

"Memang tidak dapat satu kali pembangunan selesai karena tipe kelasnya A. Kemungkinan dua atau tiga tahap. Tapi sudah dimulai," ujarnya.

Diah juga mengungkapkan bahwa pada 30 Desember 2025, dirinya bersama tim, Wakil Ketua PN Pekanbaru, Sekretaris, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menghadap Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung untuk memastikan kelanjutan pembangunan.

"Saya benar-benar melihat bagaimana crowded-nya pengadilan tersebut dalam beracara, sidang yang menumpuk dengan kondisi sangat miris," tuturnya.

Pada hari yang sama, dokumen perencanaan pembangunan telah ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Di hari yang sama, perencanaan gambarnya sudah ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung. Sudah ditandatangani seluruh pemangku kepentingan. Saya jabani dari kamar, bidang kamar, pindah lagi, selesai. Sekarang progres untuk pembangunan yang dimulai tahun 2026," jelasnya.

Selain PN Pekanbaru, Pengadilan Negeri Siak juga mendapatkan alokasi pembangunan gedung baru dengan luas sekitar 2.900 meter persegi. Kedua pengadilan tersebut memiliki lahan masing-masing seluas 1 hektare sehingga pembangunan dapat dilakukan secara bertahap.

"Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Pekanbaru dapat gedung baru 3.260 dan Pengadilan Negeri Siak 2.900 luasannya. Ini karena tanahnya sendiri 1 hektare, jadi itu bisa bertahap pembangunannya. Begitu pula Siak," pungkas Diah.

Sumber : Haluanriau.co




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top