Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Aktivitas PETI Bermodus Ambil Batu Cadas dalam Kawasan HGU PT. RAPP
Jumat 26 Desember 2025, 18:29 WIB

Jetsiber.com | Kuantan Singingi - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bermodus Galian C  mengambil Batu cadas, kini mulai terkuak ke publik, oleh karena itu masyarakat meminta segera panggil kontraktor pekerja tersebut (DRIL) yang memasukan 5 unit excavator untuk pekerjaan meruntuhkan bukit-bukit berupa batu batu cadas di Kawasan HGU PT RAPP desa Petai kecamatan Singingi Hilir, kabupaten Kuansing, Riau. Jumat 26 Desember 2025 WIB


Alih-alih  kegiatan bermula disebut mengambil batu cadas untuk kepentingan infrastruktur PT RAPP , namun setelah ditelusuri batu cadas itu berisi biji biji emas , seperti dikatakan warga setempat

"Batu cadas begitu banyak mengandung emas, terutama di retakan atau celah batuan, karena emas cenderung terkumpul di titik terendah dan tersembunyi dalam struktur batuan, seperti bukit yang diruntuhkan belasan excavator di Kawasan HGU PT RAPP itu," ucap Warga yang tidak mau namanya disebutkan

Sebenarnya diketahui, kegiatan galian C mengeruk batu cadas dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Wilayah HGU PT. RAPP itu, telah sejak lama beroperasi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.  Ada apa ya?

Sementara, kegiatan tersebut begitu banyak dikeluhkan masyarakat setempat! . Terutama warga  desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.


Oleh karena itu, warga pun mulai menuding dengan adanya galian C yang merupakan tambang batu cadas dan tambang emas yang menggunakan puluhan alat berat atau excavator itu, sungguh APH terkesan acuh dan tak mau tahu, terkait  pengrusakan alamn.


Seperti diketahui warga setempat mengatakan bahwa! "saya melihat ada sebuah kebebasan seperti belasan unit alat berat /excavator,  serta puluhan hingga Ratusan 'Dump Truk FUSO'  kian kemari angkut batu cadas.

Aktivitas Ilegal tersebut dikelola oleh DRIL (Warga Petai) , ia selaku kontraktor yang mengoperasikan Lima Unit Alat Berat Jenis Eksavator di Kawasan HGU PT RAPP

Kemudian, warga menilai sebuah kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar ketentuan Hukum yang berlaku itu, seharusnya dihentikan oleh pihak APH terdekat atau oleh pemerintah daerah.

Masyarakat mulai  terdengar mengeluh terkait dugaan penyalahgunaan Fungsi Lahan ,  dimana seharusnya lahan bergerak di bidang Pulp ( bubur Kertas) dan kertas, namun kini justru terlihat merusak lingkungan dengan berbagai macam alat  excavator mengeruk perut bumi yang dulu penuh bukit bukit hijau. Kini Akibatnya, akan berdampak pada kerusakan Lingkungan, terbentuknya lubang - lubang Besar, serta potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

Aparat Penegak Hukum di Wilayah tersebut dalam upaya konfirmasi serta diharapkan untuk menggunakan hak jawab terkait kegiatan tersebut, yang jelas itu merusak lingkungan hidup.

Laporan: Rapi Sasri




Editor : Redaksi
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top