Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Webinar Nasional Kupas Paradigma Baru Pemidanaan dalam KUHP, Kanwil Riau Ikuti Secara Antusias
Kamis 20 November 2025, 19:55 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berpartisipasi aktif dalam Webinar Nasional bertema “Membangun Paradigma Baru Pemidanaan, Pidana dan Tindakan dalam KUHP Baru” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kadiv P3H, serta jajaran penyuluh hukum dari ruang rapat Kanwil.

Webinar dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, yang menegaskan urgensi pemahaman mendalam terkait perubahan fundamental dalam KUHP baru. Setelah itu, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., menyampaikan keynote speech yang memetakan arah pembaruan hukum pidana nasional.

Kegiatan ilmiah ini menghadirkan dua narasumber utama. Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, memaparkan perubahan konsep pidana dan tindakan serta landasan filosofis yang melatarbelakangi perumusan KUHP baru. Sementara itu, Brigjen Pol. Drs. Farman, S.H., S.I.K., M.H., Penyuluh Hukum Utama Mabes Polri, menguraikan implikasi penerapan KUHP terhadap aparat penegak hukum di lapangan.

Para narasumber menekankan bahwa KUHP baru tidak hanya memperbarui aturan, tetapi juga membangun paradigma pemidanaan yang lebih modern dan humanis. Arah baru pemidanaan ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan kepastian hukum di tengah dinamika perkembangan sosial.

Selain itu, webinar juga membahas tantangan implementasi KUHP baru bagi institusi penegak hukum, mulai dari kesiapan sumber daya manusia hingga harmonisasi aturan teknis pelaksanaan. Peserta dari berbagai daerah turut memberikan perhatian khusus terhadap perubahan-perubahan mendasar yang akan berpengaruh langsung dalam praktik penegakan hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, memberikan ruang diskusi yang produktif serta memperkuat pemahaman para penyuluh hukum terhadap substansi KUHP. Partisipasi aktif Kanwil Riau menjadi wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mendukung implementasi kebijakan hukum nasional yang lebih progresif.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top