Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Webinar Nasional Kupas Paradigma Baru Pemidanaan dalam KUHP, Kanwil Riau Ikuti Secara Antusias
Kamis 20 November 2025, 19:55 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berpartisipasi aktif dalam Webinar Nasional bertema “Membangun Paradigma Baru Pemidanaan, Pidana dan Tindakan dalam KUHP Baru” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kadiv P3H, serta jajaran penyuluh hukum dari ruang rapat Kanwil.

Webinar dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, yang menegaskan urgensi pemahaman mendalam terkait perubahan fundamental dalam KUHP baru. Setelah itu, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., menyampaikan keynote speech yang memetakan arah pembaruan hukum pidana nasional.

Kegiatan ilmiah ini menghadirkan dua narasumber utama. Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, memaparkan perubahan konsep pidana dan tindakan serta landasan filosofis yang melatarbelakangi perumusan KUHP baru. Sementara itu, Brigjen Pol. Drs. Farman, S.H., S.I.K., M.H., Penyuluh Hukum Utama Mabes Polri, menguraikan implikasi penerapan KUHP terhadap aparat penegak hukum di lapangan.

Para narasumber menekankan bahwa KUHP baru tidak hanya memperbarui aturan, tetapi juga membangun paradigma pemidanaan yang lebih modern dan humanis. Arah baru pemidanaan ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan kepastian hukum di tengah dinamika perkembangan sosial.

Selain itu, webinar juga membahas tantangan implementasi KUHP baru bagi institusi penegak hukum, mulai dari kesiapan sumber daya manusia hingga harmonisasi aturan teknis pelaksanaan. Peserta dari berbagai daerah turut memberikan perhatian khusus terhadap perubahan-perubahan mendasar yang akan berpengaruh langsung dalam praktik penegakan hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, memberikan ruang diskusi yang produktif serta memperkuat pemahaman para penyuluh hukum terhadap substansi KUHP. Partisipasi aktif Kanwil Riau menjadi wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mendukung implementasi kebijakan hukum nasional yang lebih progresif.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top