Jetsiber.com | Gorontalo - Polemik terkait konten kreator yang menggunakan foto jurnalis TV One, Kadek Sugiarta, kini memasuki babak baru dengan dukungan kuat dari kalangan advokat di Gorontalo.Advokat Warga Amal Solidaritas (AWAS), yang terdiri dari 16 pengacara ternama di Gorontalo, resmi mengambil peran untuk mendampingi Kadek Sugiarta dalam perkara dugaan pengambilan foto tanpa izin oleh konten kreator ‘Ka Kuhu’, Jumat (14/11/2025).
Ketua Tim AWAS, Rongki Ali Gobel, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan AWAS bukan sekadar pendampingan hukum, melainkan wujud solidaritas sesama warga amal.
Ia menyoroti pernyataan terlapor yang menyebut harus cari “pengacara ahli dari luar” sebagai bentuk pelecehan terhadap advokat lokal Gorontalo dan jurnalis.
"Kami bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas karena ini soal martabat profesi dan kebersamaan warga amal,” ujar Rongki Ali Gobel.
Selain itu, AWAS juga menyoroti unggahan terlapor yang menantang kepolisian dengan siap memotong jarinya jika ia ditetapkan tersangka. “Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik. Tantangan ini justru menguji wibawa aparat penegak hukum,” tambahnya.
Rongki memastikan tim advokasi AWAS akan menjalankan pendampingan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum, sekaligus menjaga kehormatan profesi advokat dan insan pers.
Sementara itu, konten kreator ‘Ka Kuhu’ melalui akun Facebook pribadinya membalas dengan nada mengejek atas laporan Kadek Sugiarta, mempertentangkan dukungan pengacara ahli dari luar Gorontalo.
( Idrak )
| Editor | : | Redaksi |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




