Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sinergi Pengawasan Kebijakan
Kamis 13 November 2025, 18:35 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berpartisipasi aktif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (12/11). Keikutsertaan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan nasional yang diikuti serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengikuti jalannya RDP secara langsung. Partisipasi Lapas Pekanbaru ini ditekankan sebagai implementasi komitmen instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Yuniarto menyampaikan bahwa, "Keikutsertaan Lapas Pekanbaru dalam RDP ini adalah wujud nyata dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen. Ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan Pemasyarakatan di tingkat pusat dapat diterjemahkan dengan baik di daerah," demikian disampaikan oleh Kepala Lapas.

Lebih lanjut, seluruh jajaran Pejabat Struktural seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau turut mengikuti sesi RDP secara daring dari unit kerja masing-masing.

"Melalui platform ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan strategis sekaligus menerima masukan konstruktif dari Komisi XIII DPR RI. Hasil dari RDP ini diharapkan dapat menjadi panduan yang lebih kuat dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembinaan narapidana," tambah Yuniarto.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap bahwa sinergi antara lembaga Eksekutif (Kemenimipas) dan Legislatif (DPR RI) dapat terus diperkuat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas di wilayah Riau. (JR)




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top