Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi Aplikasi Coretax dan SPT Tahunan
Selasa 04 November 2025, 22:06 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengikuti kegiatan Edukasi Aplikasi Coretax, Permintaan Sertifikat Elektronik, dan SPT Tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau pada Selasa (4/11), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan dan literasi pajak di lingkungan instansi pemerintah. Turut hadir mendampingi Kakanwil adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kabag TU dan Umum, Dean Satria serta Pejabat Struktural, Fungsional, dan Pelaksana Kanwil Kemenkum Riau.

Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penggunaan Aplikasi Coretax, proses permintaan Sertifikat Elektronik (Sertel), serta penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara digital melalui sistem pajak terpadu.

Dalam sambutannya, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi kepada DJP dan menekankan pentingnya peran ASN dalam pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak. "Kepatuhan dan pemahaman pajak adalah bentuk nyata kontribusi ASN terhadap pembangunan nasional. Saya mendorong seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Riau untuk segera melakukan aktivasi akun dan pembaruan data pada sistem Coretax. Penggunaan aplikasi digital ini tidak hanya tentang kepatuhan, tetapi juga mendukung akuntabilitas dan transparansi keuangan ASN, sejalan dengan semangat 'Layanan Hukum Makin Mudah' yang juga harus didukung oleh disiplin administrasi internal yang baik," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Narasumber dari DJP kemudian memberikan penjelasan teknis dan simulasi terkait aktivasi akun Coretax, penggunaan Sertifikat Elektronik, dan pengisian SPT Tahunan. Kegiatan berlangsung interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai pelaporan pajak elektronik.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top