Jetsiber.com | DURI – Seorang warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, bernama Hotjon Marbun mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah akibat kebun miliknya yang ditanami kelapa sawit dan kelapa makan (jenis hibrida) berusia sekitar tiga tahun, diduga dirusak oleh oknum security PT Arara Abadi Distrik 2 Sebanga atas perintah oknum humas perusahaan bernama Lambok Sitohang alias Ucok Sitohang. Peristiwa itu diketahui terjadi pada 22 Oktober 2025 lalu.
Kepada awak media, Hotjon menyampaikan bahwa puluhan batang pohon kelapa sawit dan kelapa makan yang ditanamnya tercabut dari lokasi penanaman, tidak jauh dari batas lahan yang diklaim oleh perusahaan. Hal tersebut membuat dirinya terkejut sekaligus kecewa karena tindakan itu dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Saya tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan apapun. Kalau memang perusahaan mengklaim itu bukan lahan saya, mengapa harus mencabut tanaman saya tanpa adanya konfirmasi?,” tegas Hotjon.
Hotjon menjelaskan bahwa pada 2023 lalu, pihak humas PT Arara Abadi sebelumnya sudah pernah melakukan musyawarah bersama masyarakat pemilik lahan yang berbatasan dengan area perusahaan di kantor desa. Saat itu, telah disepakati bahwa setiap pihak saling menghormati batas sesuai surat kepemilikan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Namun kondisi menjadi berubah pasca adanya pergantian humas perusahaan yang kini dijabat oleh Ucok Sitohang, warga Sebanga Kilometer 05. Sejak itu, tindakan yang berujung pada dugaan pengerusakan lahan masyarakat terjadi.
“Humas lama selalu berkoordinasi baik dengan masyarakat. Tidak pernah ada masalah. Tapi setelah diganti, malah kebun saya dicabut pakai alat berat. Saya minta pertanggungjawaban Ucok Sitohang atas kerugian saya,” tegas Hotjon.
Hotjon bahkan mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, ia siap melaporkan perbuatan tersebut ke pimpinan PT Arara Abadi dan juga ke aparat penegak hukum.
“Jika tidak ada itikad baik, saya akan laporkan ke Polres Bengkalis. Saya tidak takut. Jangan sampai saya beberkan juga soal dugaan banyaknya lahan-lahan perusahaan yang dijual oleh oknum humas-humas sebelumnya,” ujarnya memperingatkan.
Sebelumnya, pada Kamis 23 Oktober 2025, Hotjon telah mendatangi Kantor PT Arara Abadi Distrik 2 KM 38, Sebanga Kec. Talang Mandau untuk melakukan mediasi dan menyampaikan keberatan terkait pencabutan tanaman kebunnya menggunakan alat berat milik kontraktor PT RMJ.
Sekali lagi saya harapkan kepada Humas baru PT Arara Abadi, Ucok Sitohang, untuk bertanggung jawab atas apa yang telah anda lakukan terhadap kebun saya. Saya tunggu itikad baik anda, jangan paksa saya mengungkap semuanya,” tutup Hotjon.
| Editor | : | Redaksi |
| Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




