Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Kelembagaan, Dorong Tata Kelola Hukum Terpadu di Riau
Jumat 31 Oktober 2025, 20:46 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi pelaksana bidang hukum di daerah, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan audiensi dan koordinasi dengan jajaran pelaksana di Provinsi Riau, Jumat (31/10), bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan wilayah Riau, termasuk perwakilan dari Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat. Forum ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus mensosialisasikan restrukturisasi kelembagaan Kemenko Kumham Imipas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola hukum yang kolaboratif dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Keempat bidang — hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan — merupakan pilar penting dalam menjaga harmoni kehidupan berbangsa. Kanwil berkomitmen menjadi simpul penghubung antara kebijakan nasional dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum menegaskan bahwa restrukturisasi Kemenko Kumham Imipas bukan sekadar perubahan struktural, melainkan langkah strategis menuju tata kelola hukum nasional yang terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap tantangan sosial serta teknologi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama, menandai komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat sinergi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan hukum di tingkat regional.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top