Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Kemenkum Riau Hadiri Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Provinsi Riau
Senin 27 Oktober 2025, 20:38 WIB
Foto : Kemenkum Riau Hadiri Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Provinsi Riau

Jetsiber.com | Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menghadiri Rapat Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diselenggarakan di Gedung Kesbangpol Provinsi Riau pada Senin (27/10). Kehadiran Kemenkum Riau dalam kegiatan ini diwakili oleh Wira Victory dan Andry Putra.

Rapat yang melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga terkait ini bertujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas Ormas di wilayah Provinsi Riau.

Dalam paparan yang disampaikan, diketahui bahwa jumlah Ormas di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan sejak tahun 2012 hingga 2025. Tren ini menunjukkan adanya pergeseran dari Ormas berstatus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) menuju Ormas berbadan hukum, yang menjadi indikator meningkatnya kesadaran hukum dan kepatuhan administrasi di kalangan organisasi masyarakat.

Selain itu, rapat turut menekankan pentingnya penegakan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, khususnya Pasal 59, yang mengatur larangan penggunaan atribut lembaga pemerintahan tanpa izin serta pelarangan penerimaan atau pemberian sumbangan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai hasil dari rapat, Tim Terpadu Pengawasan Ormas Provinsi Riau merekomendasikan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat dalam pengawasan Ormas. Disepakati pula perlunya pembaruan data dan penertiban administrasi secara berkala, revisi SK Tim Terpadu tahun 2025, serta peningkatan kapasitas aparatur Kesbangpol dalam pembinaan dan pengawasan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah penguatan pengawasan Ormas agar seluruh kegiatan organisasi masyarakat di Riau senantiasa berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tertib administrasi, dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top