Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN Usai Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas   ●   
  • Bupati Rohil Dorong UMKM Beradaptasi dengan Era Ekonomi Digital   ●   
Siapkan MoU Terkait Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Kunjungi Kejaksaan Tinggi Riau
Kamis 09 Oktober 2025, 16:25 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau), Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan kunjungan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Kamis (9/10). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dua institusi penegak hukum dalam meningkatkan pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, dan Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Madya. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dedie Tri Hariyadi.

Maksud utama kunjungan ini adalah membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman. Rencananya, penandatanganan MoU ini akan dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum (Posbakum) mendatang. Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam memberikan layanan hukum, khususnya melalui kegiatan penyuluhan hukum dan peningkatan akses terhadap keadilan.

Pihak Kejaksaan Tinggi menyambut baik inisiatif kerja sama ini dan melihat adanya keterkaitan erat dengan program mereka, “Jaksa Masuk Desa”, yang berfokus pada edukasi hukum kepada masyarakat. "Sinergi antara Kemenkum Riau dan Kejaksaan Tinggi adalah kunci untuk memastikan layanan hukum dan penyuluhan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Riau, Kolaborasi ini akan memaksimalkan fungsi Posbakum, sekaligus menyatukan upaya kita dalam memberikan pemahaman hukum, termasuk rencana sosialisasi bersama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional." tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi menyatakan kesiapan prinsip untuk mendukung kerja sama ini, sambil menunggu arahan dan persetujuan lebih lanjut dari pimpinan pusat. Pertemuan ini berlangsung dengan semangat kolaborasi yang kuat, menunjukkan komitmen kedua instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top