Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Kemenkum Riau Terima Pelaksanaan Audit BMN oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum
Senin 22 September 2025, 12:21 WIB
Photo: Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Kemenkum Riau Terima Pelaksanaan Audit BMN oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menerima kunjungan tim audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum pada Senin (22/9/2025).

Kedatangan tim ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Audit ini berfokus pada ketaatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2025.

Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan tim. Ia menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung kelancaran proses audit yang akan berlangsung selama lima hari. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola BMN yang akuntabel dan transparan.

Rudy Hendra Pakpahan juga memerintahkan seluruh tim pengelola BMN Kanwil Kemenkum Riau untuk memberikan data dan informasi secara terbuka dan lengkap. Ia berharap audit ini tidak hanya menjadi laporan, tetapi juga media pembelajaran bagi seluruh jajaran. "Audit ini merupakan sarana penting untuk memperkuat tata kelola BMN, serta mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pengelolaan aset negara," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

"Sesuai arahan setahun bekerja, bergerak-berdampak, Kakanwil menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta konsistensi dalam pencatatan, pelaporan, dan pemanfaatan BMN. Hal ini untuk mencegah permasalahan hukum dan administratif dikemudian hari," pungkasnya.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top