Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Ketua Karang Taruna Tegineneng AMRI WIBOWO Angkat Bicara Terkait SPPG Bermasalah   ●   
  • Perkuat Pengawasan Bea Cukai Bengkalis Optimis Pertahanan Ten Positif Hingga Akhir Tahun 2026   ●   
  • Breaking News: Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL   ●   
  • Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru Serahkan Surat Edaran Kepada Padagang Kosongkan Jalan Teratai   ●   
  • Jelang HUT Ke-69 Pemprov Riau, Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau   ●   
Lapas Pekanbaru Razia Kamar Hunian Blok A, Komitmen Bebas Narkoba dan Gangguan Kamtib
Selasa 05 Agustus 2025, 10:40 WIB
Photo: Petugas Lapas Pekanbaru Razia Kamar Hunian Blok A, Komitmen Bebas Narkoba dan Gangguan Kamtib

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dalam rangka upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia kamar hunian warga binaan di Blok A, Sabtu (02/08/2025).

Razia ini secara terus menerus dan intensif dilakukan untuk mewujudkan situasi Lapas yang aman dan kondusif

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan , Vendra Hermawan. Sebelum dimulainya razia, Vendra memberikan pengarahan persuasif kepada para warga binaan mengenai pentingnya menaati peraturan. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Lapas.

Selama razia berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, antara lain kabel ilegal, sendok besi, gunting, dan barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan serta pengawasan petugas. Seluruh barang temuan kemudian diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Secara terpisah, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen terhadap pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan tindak penipuan dalam Lapas.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top