Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
RSUD: Kami JalankannTugas Sesuai Regulasi/Peraturan yang Ditetapkan BPJS
Jumat 01 Agustus 2025, 21:53 WIB

Jetsiber.com -  Bengkalis - Direktur RSUD Bengkalis dr.Azahari Effendy menanggapi keluhan dari pasien atau masyarakat yang sempat memposting di Akun media sosial tentang pelayanan RSUD Bengkalis pada Jumat (1/8 /2025).

Saat di konfirmasi media melalui telepon selularnya, Direktur RSUD Bengkalis terkait keluhan masyarakat di salah satu sosial media terhadap pelayanan RSUD menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menolak atau tidak menangani pasien.

"Prosedur yang dilaksanakan untuk penanganan kasus IGD memang harus yg emergensi menurut kriteria yang ditetapkan oleh BPJS," jelasnya.

Ia menjelaskan, apabila hanya keluhan ringan bisa ditangani oleh tim medis dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama FKTP ( Puskesmas). Apabila Puskesmas tidak bisa menangani maka barulah dibuat rujukan ke RSUD.
Jika kasus- kasus yang mengancam nyawa maka pasien bisa langsung dibawa ke IGD RSUD.

"Dan hal ini sudah kita sosialisasikan ke masyarakat beberapa bulan yang lalu dan juga Hal ini sesuai dengan Regulasi atau peraturan yg ditetapkan oleh pihak BPJS, bukan aturan dari RSUD," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, hal tersebut berlaku bagi masyarakat yang memakai BPJS. Kalau untuk pasien umum aturan itu tidak mengikat.

Sedangkan terkait keluhan yang disampaikan melalui medsos disebutkan bahwa BPJS tidak berlaku, Azahari menjelaskan, mungkin ada yang belum dipahami oleh pemegang kartu BPJS tersebut.

"Karena aturan BPJS ini sudah lama kita sosialisasikan ke masyarakat, dan perlu kita ketahui semua bahwasanya Puskesmas sekarang ini sudah buka 24 jam terutama IGD," jelasnya.




Editor : Redaksi
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top