Kamis, 7 Agustus 2025

Breaking News

  • Bupati Rohul Terima SK Penanganan Kawasan Kumuh 2025 Senilai Rp7,7 Miliar   ●   
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Semester II   ●   
  • Peduli Kasih, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Baksos di 2 Panti Asuhan   ●   
  • DPP-SPKN Taja TalkShow Tentang Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Menghadapi Potensi Kerusakan Hutan   ●   
  • Panen Raya Jagung Prajurit TNI-AD Bersama Pemda OKU di Lahan Puslatpur Kodiklatad   ●   
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas Peti di Areal Eks PT. Duta Palma, 32 Rakit Dimusnahkan
Selasa 22 Juli 2025, 21:53 WIB
Photo : Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas Peti di Areal Eks PT. Duta Palma, 32 Rakit Dimusnahkan

Jetsiber.com | KUANTANSINGINGI – Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah hukum mereka. Penertiban kali ini dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit eks PT. Duta Palma Nusantara, tepatnya di Divisi 7 dan 8, Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan penindakan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah KOMPOL Subagja, S.H., didampingi Kanit Intelkam AKP Peri Wardi, serta didukung oleh 21 personel Polsek Kuantan Tengah.

Kapolsek menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi, tim menemukan 32 unit rakit PETI dalam kondisi ditinggalkan, serta 15 buah kam (tenda terpal biru) yang digunakan oleh para pelaku.

"Saat tim tiba, para pelaku melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Namun dari hasil penyisiran, ditemukan 32 rakit dan 15 tenda terpal yang langsung kami musnahkan di tempat melalui pembakaran," ungkap Kapolsek KOMPOL Subagja.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir praktik PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Kegiatan seperti ini merusak lingkungan, merugikan negara, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Tindakan tegas akan terus kami lakukan,” tegas Kapolres melalui Kapolsek KOMPOL Subagja.

Dalam operasi ini tidak ditemukan pelaku yang berhasil diamankan karena telah lebih dulu melarikan diri. Namun, seluruh barang bukti berupa rakit dan tenda telah dimusnahkan. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal yang meresahkan, termasuk PETI. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas tambang ilegal,” pungkas KOMPOL Subagja.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Editor : Redaksi
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top