Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Dinsos Pekanbaru: Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat di Pekanbaru Capai 109 Orang
Senin 07 Juli 2025, 20:48 WIB
Photo: H Idrus, M.Ag, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Sekolah Rakyat di Kota Pekanbaru segera beroperasi. Tahap awal tahun ajaran 2025/2026, terdapat sebanyak 109 calon peserta didik yang dipersiapkan untuk mendapatkan pendidikan gratis.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus M.Ag mengatakan, dari 109 calon peserta didik yang dipersiapkan, sebanyak 76 diantaranya merupakan anak dari keluarga kurang mampu di wilayah setempat.

"Kemudian ditambah 33 orang dari kabupaten tetangga, Kampar, Siak dan Pelalawan," ungkapnya, dikutip dari laman Pekanbaru.go.id, Senin (7/7/2025).

Untuk teknis pengoperasian Sekolah Rakyat sendiri, disampaikan Idrus, hingga kini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Sentra Abiseka yang dijadikan sebagai Sekolah Rakyat di Pekanbaru.

"Jadi teknis kapan dimulainya (belajar mengajar), itu langsung Sentra Abiseka. Mereka teknisnya," ucapnya.

Namun demikian, Idrus memperkirakan awal pertama sekolah di Sekolah Rakyat berkemungkinan lebih duluan di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

"Tapi mudah-mudahan bisa serentak lah (dengan SD-SMP negeri masuk sekolah mulai tanggal 14 Juli)," harapnya.

Seperti diketahui, Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama yang 100 persen gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin. Sekolah ini terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Sekolah Rakyat dirancang untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan lebih cerah.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2025, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.(*)





Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top